Kab. Bogor

Protes Warga ke Perusahaan Peternakan Ayam di Rumpin Selesai Usai Mediasi

Proses musyawarah dan mediasi atas adanya protes dari warga Kampung Lebak Salak Desa Rabak Kecamatan Rumpin terkait dugaan pembuangan limbah dari PT. Tri Tunggal Jaya Farm, perusahaan peternakan ayam petelur yang berada di wilayah tersebut.

BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Warga Kampung Lebak Salak, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, mengajukan protes terkait dugaan pembuangan limbah air dari PT.Tri Tunggal Jaya Farm, satu perusahaan peternakan ayam petelur yang berada di wilayah tersebut.

Protes warga tersebut disampaikan dalam musyawarah dan mediasi, yang difasilitasi Muspika Rumpin dengan menghadirkan perwakilan warga dan pihak perusahaan yang berlangsung di aula Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, Senin (16/11/2020).

Tampak hadir dalam proses mediasi, Camat Rumpin Rusliandy, Kapolsek Rumpin AKP Dali Saputra, Babinsa Koramil  2111/ Rumpin Sertu Gerderwanto, Kepala Desa Rabak Wawan Nurwandi, anggota DPRD Halim Yohanes, dalam kapasitas mewakili PT Tri Tunggal Jaya Farm serta Arifin selaku koordinator perwakilan warga.

Arifin selaku perwakilan warga memaparkan bahwa, pencemaran lingkungan yang terjadi di Kampung Lebak Salak diakibatkan adanya buangan limbah kotoran dari PT. Tritunggal Jaya Farm ke lahan milik warga, telah berdampak menimbulkan bau yang mengganggu lingkungan sekitar. “Bahkan limbah kotoran dari perusahaan, sering menggenangi jalan dikarenakan tidak adanya saluran irigasi. Ada tiga saluran air milik warga yang tercemari,” ungkap Arifin memyampaikan keluhan warga, Senin (16/11/2020).

Baca juga  Tren Pasien Meninggal Akibat Covid-19  di Kota Bogor Meningkat

Ia menegaskan, meski peternakan ayam petelur tersebut sudah ada sejak tahun 1993, namun selama ini pihak PT Tri Tunggal Jaya Farm juga tidak melakukan sosialisasi maupun pendekatan kepada lingkungan warga kampung Lebak Salak. Sehingga warga kampung menilai ada sikap arogansi dari pemilik atau pengelola perusahaan.

“Dan sampai saat ini, tidak ada solusi dan kebijakan kompensasi dari perusahaan terkait dampak lingkungan terhadap warga Kampung Lebak Salak,” cetusnya.

Sementara Halim Yohanes selaku perwakilan PT Tri tunggal Jaya Farm menyampaikan, permintaan maaf atas ketidak nyamanan yang terjadi dan berjanji akan merespons apa yang menjadi keluhan warga.

Menurutnya, selama ini sebenarnya sudah ada bantuan namun mungkin ada hak warga yang tidak sampai karena ulah oknum. Namun demikian, lanjutnya, perusahaan akan segera memperbaiki sistem pengelolaan dana CSR nya. “Kami juga akan perbaiki saluran irigasi serta perbaikan jalan warga. Selain itu, kami akan menyediakan air bersih serta akan memberikan kompensasi akibat dampak terhadap pertanian. Jadi mulai saat ini kita perbaiki komunikasi dan silaturahmi antara warga dan perusahaan,” ucap Halim Yohanes.

Baca juga  Sekda: Akses Lingkar Pakansari Poros Timur Sesuai Siteplan 

Camat Rumpin Rusliandy yang dimintai tanggapannya pasca-musyawarah dan mediasi, mengaku bersyukur karena kedua belah pihak yaitu warga Kampung Lebak Salak dan perusahaan akhirnya telah mencapai kata sepakat. Dia menuturkan, poin – poin keluhan warga sudah disampaikan dan pihak perusahaan pun telah merespons serta memberikan jawaban. “Beberapa poin dari kesepakatan yang telah dibuat di antaranya pihak perusahaan akan memperbaiki saluran irigasi pembuangan limbah dan memberikan kompensasi kepada warga terdampak. Lalu akan ada perbaikan saluran irigasi dan jalan milik warga serta adanya perbaikan sistem dari penyaluran dana CSR untuk warga sekitar,” pungkas Rusliandy. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top