Pria di Jonggol Gali Makam, Diduga Gangguan Jiwa
BOGOR-KITA.com, JONGGOL – Warga Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor digegerkan aksi penggalian makam yang dilakukan seorang pemuda berinisial EH, pada Senin (24/1/2022) sore.
Pemuda yang melakukan penggalian makam tersebut pun langsung diamankan Polsek Jonggol yang menerima informasi terkait adanya penggalian makam almarhum Ugan tersebut.
Diketahui pelaku penggalian makam yakni EH pria berusia 27 tahun, langsung dibawa ke Mako Polsek Jonggol untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Jonggol Kompol Sularso S.H mengungkapkan bahwa dari pemeriksaan yang dilakukan kepada pelaku EH ini dalam memberikan jawaban ataupun keterangannya tidak sesuai dengan apa yang ditanyakan oleh penyidik.
“Akan hal tersebut kami pun langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa Jonggol, Ketua MUI Kecamatan Jonggol, Pendamping ODGJ dan keluarga dari kedua belah pihak. Yang mana dari koordinasi yang dilakukan tersebut diketahui bahwa pelaku EH (27) ini mengalami gangguan jiwa sejak 7 bulan yang lalu,” ujarnya.
Yang pada akhirnya kedua belah pihak pun bersepakat menyelesaikan kejadian tersebut secara kekeluargaan.
“Saudara EH pun langsung saat ini sudah berada ke RS Jiwa untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” tutupnya. [] Hari