Kab. Bogor

PPK Tajurhalang Gebrak Meja karena Ketahuan Diduga Manipulasi Data 

BOGOR-KITA.com, Tajurhalang – Kejadian kurang etis dilakukan oleh salah satu PPK di Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor. Dalam video yang diterima, petugas berpakaian KPU itu menggebrak meja sembari marah karena diduga ketahuan memanipulasi data partai dan caleg DPRD Kabupaten Bogor dapil 6.

Saksi dari Partai NasDem, Kennedy Manik menyampaikan bahwa kejadian itu bermula saat adanya dugaan manipuasi hilangnya suara caleg DPRD Kabupaten Bogor dari partai NasDem di TPS 37 Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang.

“Kita sangat kecewa, kita memiliki data C1 pleno dan C1 salinan, bahkan di aplikasi Sirekap juga tertera dan sesuai dengan data yang kita miliki, namun saat pleno setengah total Suara partai NasDem DPRD Kabupaten Bogor dapil 6 hilang,” kata dia, Kamis (22/2/2024).

Kennedy menyebut, data perolehan suara total yang dikumpulkan yakni sebanyak 12 suara baik dari akumulasi suara partai maupun suara caleg.

Baca juga  Warga Sukaraksi Cigudeg Geram, Jalan Makin Rusak

“Kita punya 12 suara berdasarkan C1 Salinan, C1 Pleno dan data Sirekap yang kita miliki, namun saat akan Pleno, suara itu hilang 6. Suara yang hilang itu adalah suara caleg Ghilman Hanif. Semua suaranya hilang di TPS tersebut,” papar dia.

Ia menduga ada kecurangan tersistem yang dilakukan PPS dan PPK di Kecamatan Tajurhalang itu. Sebab, saat hendak melakukan Pleno, C1 yang dimiliki para petugas itu sudah terkena Tipex untuk menghapus suara yang ada.

“Di tanggal 21 Februari, salah satu saksi dari kita juga memuat langsung ketidakaesuaian antara data C1 Pleno, Salinan maupun Sirekap dengan tara yang terpampang di C1 yang dipegang oleh para petugas. Yang dimiliki petugas saat itu sudah di-Tipex,” jelas dia.

Baca juga  Rudy Susmanto : LKPJ Bupati Bogor Tahun 2023 Dibahas Setelah Idul Fitri

Kennedy kemudian mengadukan permasalahan itu ke Pengawas Pemilu di wilayahnya. Karena tidak menemukan titik terang, akhirnya sempat terjadi bentrok antara saksi dan para penyelenggara pemilu di Tajurhalang.

“Mestinya penyelenggara PPK maupun PPS harus menerima fakta yang ada, bukan seberapa sekecil jumlah suara yang hilang, tapi satu suara rakyat yang dimaniputasi itu sudah merupakan pelanggaran hukum, bisa dipidana, jika terjadi selisih di ratusan bahkan ribuan TPS, bisa dibayangkan berapa banyak suara yang tidak masuk” papar dia.

Ia berharap, para penyelenggara tingkat desa maupun kecamatan yang tidak menerima masukan dari peserta pemilu, busa ditindaklanjuti dan ditegur.

“Bagaimana sistem demokrasi kita bisa berjalan dengan baik, jika suara rakyat saja dipermainkan. Kita akan kawal suara rakyat itu di Pleno KPU Kabupaten Bogor, kita lakukan Banding, dan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tutup dia.

Baca juga  BOR Pusat Isolasi Kemang 50 Persen

Sementara, salah satu Panwascam Kecamatan Tajurhalang, Andri mengaku kasus tersebut diklaim sudah menemukan titik terang dan perdamaian antara penyelenggara pemilu dan caleg yang dirugikan.

“Bukan manipuasi, tapi tp penulisan jumlah yang ada di kotak penjumlahan caleg. Jadi sampe kita buka kotak clear tidak ada suara yang hilang dan sudah clear dengan caleg yang bersangkutan,” singkat dia.

Namun, Tim relawan Caleg dapil 6 Kabupaten Bogor, Ahmad Ibrahim mengaku belum ada penyelesaian permasalahan hilangnya suara dia di TPS tersebut. Ibrahin menyampaikan bahwa dirinya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Belum ada penyelesaian baik dari PPK maupun PPS suara tim kita tidak didengar, kita akan kawal suara rakyat ini hingga tuntas. Jangan ada celah untuk kecurangan berdemokrasi,” tegas dia.

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top