BOGOR-KITA.com, BOGOR – Nasib kelanjutan Kompetisi Liga 1 Indonesia dan Liga 2 musim 2020 masih belum jelas. Pasalnya, Polri tidak memberikan izin keramaian untuk dua kompetisi sepak bola tersebut yang bakal dimulai pada 1 Oktober ini.
“Terkait Liga Indonesia Baru 1 dan 2 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Oktober 2020, Polri tidak mengeluarkan izin keramaian,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Senin (28/9/2020) malam.
Tiga alasan yang melatarbelakangi Polri untuk tidak menerbitkan izin keramaian untuk acara tersebut. Pertama, pandemi Covid-19 yang masih terjadi. Selain itu, adanya maklumat yang telah dikeluarkan aparat kepolisian.
“Situasi pandemi Covid-19 masih terus meningkat, jumlah masyarakat yang terinfeksi,” tutur Argo. “Polri sudah mengeluarkan maklumat dan penegasan tidak akan keluarkan izin keramaian di semua tingkatan,” sambungnya.
Alasan kedua, Polri, TNI, dan instansi terkait lainnya sedang konsentrasi melaksanakan Operasi Yustisi. Operasi yang digelar untuk menekan penyebaran Covid-19 itu menyasar masyarakat yang tidak disiplin menggunakan masker.
Sementara kompetisi Liga 1 dijadwalkan bergulir lagi pada Kamis, 1 Oktober 2020. Liga 2 rencananya akan digelar pada 17 Oktober 2020.
Pada sisi lain, pihak PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) masih menunggu keputusan dari PSSI menyangkut belum adanya izin Liga 1 dan Liga 2 dari Polri. “Sambil menunggu PSSI, kami tetap melakukan persiapan dengan membentuk Satgas Penanganan Covid 19 untuk memperlancar kompetisi,” kata Ahmad Hadian Lukita, Direktur PT LIB.
“Satgas dampaknya akan positif. Dampak itu bukan hanya pada kedisiplinan pelaksanaan protokoler kesehatan di level klub, pemain, dan pelaksana pertandingan, namun juga akan berkonstribusi pada masyarakat secara luas. Terutama masyarakat yang selama ini berhubungan langsung dengan sepak bola,” sambung Ahmad.
PSSI sendiri kini tengah berupaya mencari jalan keluar dengan melakukan pendekatan dengan Polri dan mencari jalan terbaik agar kompetisi berlanjut dengan mengindahkan protokol kesehatan dan menekan penyebaran Covid 19. [] Anto