PKL kembali ke Jalan MA Salmun
BOGOR-KITA.com – Pedagang kaki lima (PKL) yang tegusur dari Jalan MA Salmun kembali menggelar lapak di tempat yang sama. Para PKL itu beramai-ramai menghuni kawasan yang dilarang oleh Pemkot Bogor. Mereka berjualan seperti sebelum digusur. Pantauan PAKAR di lokasi, Jumat (5/12), PKL menggelar lapak di badan jalan mulai dari Pos Satpol PP, hingga Jembatan Merah. Mereka pada umumnya PKL yang berdagang pedagang bumbu dapur serta buah. Sejumlah PKL mendirikan tenda.
Seorang pedagang buah, Adi (40) mengakui, PKL kembali menggelar lkapak di Jalan MA Salmun, karena sudah mendapat persetujuan dari Ketua Paguyuban PKL.
"Baru minggu-minggu ini kita menggunakan tempat ini. PKL yang diizinkan adalah PKL yang tidak kebagian tempat di MA Salmun Barat," tandasnya.
Adi menambahkan, mereka berdagang dalam penjagaan Satpol PP. "Kemarin itu banyak PKL yang tidak dapat tempat sehingga banyak PKL yang menganggur jadi daripada nganggur mendingan jualan disini," imbuhnya.
Menjawab pertanyaan, Adi mengemukakan, kalau diusir mereka akan pergi. Tetapi, kalau tidak dilihat Satpol PP, masuk lagi. “Kita jualannya pakai lapak yang memiliki roda, jadi pergi kalau diusir," imbuhnya.
Kasatpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, sempat ingin melakukan penertiban terhadap PKL MA Salmun tersebut. "Kemarin kita mau tertibkan, tapi menunggu dari Kantor Koperasi dan UMKM karena mereka masih mempersiapkan tempat relokasinya," singkat dia.[] Harian PAKAR/Admin