Kota Bogor

Petugas Masih Temukan Pelanggar PSBB di Kota Bogor

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ke-2 di Kota Bogor sudah memasuki hari ke-7, namun masih banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat. 

Kabid Lalulintas Dishub Kota Bogor Dody Wahyudin memgatakan di sejumlah titik check point masih terjadi keramaian, seperti di simpang Ciawi, simpang Yasmin, RSUD, pintu keluar Tol Jagorawi, dan Batutulis.

“Pergerakan kendaraan dan keramaian masih saja terjadi di sejumlah titik lokasi check point,” ucap Dody kepada wartawan, Selasa (5/5/2020).

Ia menjelaskan, pelanggaran yang masih banyak ditemukan di lapangan seperti tidak menggunakan masker, berboncengan di motor tidak satu KTP dan lainnya. 

“Kebanyakan karena tidak menggunakan masker, dan pengguna motor yang berboncengan tidak satu KTP dan rata-rata bukan warga Kota Bogor, para pelanggar didominasi oleh warga luar Kota Bogor,” jelasnya.

Baca juga  Efektivitas PSBB, Ini Kata Ketua DPRD Kota Bogor

Selain itu, pelanggaran juga banyak ditemukan pada angkot trayek 32 dan 08 yang merupakan angkot dari wilayah Kabupaten Bogor masuk ke Kota Bogor. Masih banyak ditemukan kapasitas penumpang maksimal di atas 50 persen, sedangkan aturannya dari daya angkut hanya diperbolehkan 50 persen penumpangnya. 

“Petugas melaksanakan tindakan tegas menurunkan penumpang di angkot angkot yang melebihi kapasitas angkut penumpangnya. Terkait banyaknya pelanggar tidak menggunakan masker, mayoritas para pelanggar tidak patuh dan enggan menggunakan masker,” katanya.

Untuk itu, tambah Dody petugas di lapangan tetap memberikan tindakan tegas terhadap para pelanggar pelanggar PSBB.

“Petugas selama menjalankan tugas bertindak tegas terhadap pelanggar PSBB. Kami berharap warga mematuhi aturan aturan PSBB,” pungkasnya. [] Ricky

Baca juga  Bima Sudah Panggil Sejumlah Pengelola soal Pembukaan Mal
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top