Laporan Utama

Petani Dagang Produk Sendiri Secara Online, Kenapa Tidak?

BOGOR-KITA.com – Adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mulai menggagas agar petani berdagang secara online. “Jadi nanti petani bisa jual beras online, peternak jual sapi online, petambak bisa jual ikan online. Ini untuk memotong perdagangan konvesional yang membuat petani tidak sejahtera,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Selasa (2/10/18).

Dagang online untuk petani ini haruslah disambut positif. Sebab, dagang online inilah yang banyak dilakukan oleh anak-anak muda untuk mencari uang. Dagang online inilah yang membuat anak-anak muda sekarang menjadi lebih mandiri.

Saat ini bukan suatu yang jamak, seorang anak muda, nongkrong di sebuah cafe di dekat pusat perbelanjaan. Hanya dengan bermodalkan sebuah smartphone, si anak muda bisa cari uang sambil duduk-duduk.

Caranya, sejenak dia pergi ke pusat perbelanjaan. Melihat-lihat aneka produk. Produk yang menurutnya banyak peminat, difoto dengan smartphone yang dimiliki. Misalnya dia mengambil foto produk kerudung 5 jenis, sepatu 5 jenis, dan lain sebagainya.

Baca juga  Pemkot Bogor Luncurkan Aplikasi, Sarana Pendampingan UMKM Naik Kelas

Produk itu lalu ditawarkan melalui media sosial, atau melalui sebuah program aplikasi sederhana yang bisa diambil di internet.

Ketika ada pembeli dan harga cocok, si anak muda kembali ke outlet produk dan belanja produk tersebut dengan uang hasil penjualan produk yang ditawarkan tadi. Selisih harganya menjadi keuntungan yang bisa dibawa pulang.

Pertanyananya, apakah hal itu bisa dilakukan oleh petani seperti dikemukakan Ridwan Kamil? Jawabnya sangat bisa.

Apakah petani bisa mengoperasikan smartphone seperti anak muda tadi?

Pertanyaan ini seringkali muncul di kalangan petani. Operasi smartphone untuk dagang seolah-oleh monopoli anak-anak muda.

Padahal, proses dagang memalui internet sangat mudah. Mungkin hanya dengan satu dua sentuhan, petani sudah bisa melakukan dagang secara online.

Apalagi kalau dagang online itu dirancang khusus oleh pemerintah menjadi sebuah program aplikasi sesuai kebutuhan petani.

Baca juga  LPPM IPB: Lebih Dari 85 Persen RPH di Indonesia Belum Disertifikasi Halal

Misalnya, aplikasi ikan lele. Dengan aplikasi ini, petani lele bisa menginformasikan hasil panen lele, jumlah dan jenis lele yang tersedia. Info ini akan diterima oleh pedagang lele atau langsung dipesan oleh warung pecel lele yang bertebaran di berbagai tempat.

Sistem transaksinya sudah ada dalam program aplikasi, termasuk kerjasama dengan bank tertentu. Jika uang sudah masuk ke rekening, tinggal kirim barang.

Siapa yang kirim? Hal ini juga biasanya sudah dikerjasamakan dengan perusahaan tertentu, dan sudah dirancang dalam program aplikasi dimaksud.

Semua produk bisa dibuatkan aplikasinya, dan bisa dirancang sedemikian rupa sehingga operasinya hanya dua tiga kali menekan tombol yang ada di smartphone. Jual beli yang terjadi sangat pasti karena selalu ada struk tanda bukti lunas dalam bentuk digital yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga  Imbauan Kadinkes Kota Bogor tekait Lonjakan Kasus Covid-19

Program aplikasi ini harus diakui sangat efektif membuka lapangan kerja sambilan bagi petani tanpa harus meninggalkan pekerjaannya sebagai petani.

Selain menjual produk sendiri, program aplikasi bisa juga ditambahkan dengan komoditas lain, sehingga petani misalnya bisa menggunakannya untuk menjual pulsa, menerima pembayaran PDAM, pembayaran listrik, pembayaran BPJS dan lain sebagainya dengan keuntungan yang sudah disepakati dengan penyedia aplikasi.

Aplikasi ini betul-betul menjadi solusi tidak saja mengentaskan pengangguran, tetapi juga mengoptimalkan waktu yang ada.

Pertanyananya,  berapa modal yang harus disiapkan? Tidak banyak. Setelah buka rekening, masukkan uang deposit sesuai kemampuan.

Lalu, bukankah untuk itu perlu smartphone khusus? Tidak, karena smartphone yang sekarang digunakan oleh petani sudah cukup untuk mendownload program aplikasi tertentu dan mulai berdagang secara online.

Jadi bukan hanya anak-anak muda, tetapi petani juga bisa melakukan transaksi secara online. [] petrus barus

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top