Kota Bogor

Percepatan Investasi, DPMPTSP Kota dan Kabupaten Bogor Jalin Kerjasama

BOGOR-KITA.com – Dalam rangka percepatan investasi di Bogor Raya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota dan Kabupaten Bogor, Senin (26/03/2018) berlokasi di Hotel Aston Sentul Bogor sepakat menandatangani perjanjian kerjasama antar wilayah bidang penanaman modal.

Kesepakatan itu dituangkan dalam perjanjian kerjasama yang ditandatangani oleh Joko Pitoyo selaku Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor dan Denny Mulyadi selaku Kepala DPMPTSP Kota Bogor. Tujuan disepakatinya kerjasama ini untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing dunia usaha daerah dan meningkatkan kapasitas teknologi daerah.

Lingkup kesepakatan lebih khusus menekankan pada promosi penanaman modal melalui penyediaan dan/atau pertukaran informasi peluang investasi di kedua daerah, penyediaan data potensi kedua daerah, keikutsertaan promosi di dalam negeri maupun di luar negeri bersama, memanfaatkan website yang dimiliki kabupaten dan kota bogor serta menggunakan media elektronik lainnya, dan temu bisnis bersama.

Baca juga  Masa Depan dan Ketahanan Keluarga di Tangan Ibu-ibu

Kerjasama Kota dan Kabupaten Bogor merupakan langkah strategis karena kedua wilayah merupakan daerah yang berbatasan langsung dan saling melengkapi. Seringkali dinyatakan bahwa Kota Bogor adalah Kotanya Kabupaten dan Kabupaten adalah desanya Kota Bogor. Relasi dua wilayah ini mendorong pentingnya kebersamaan dalam membangun daerah.

“Kesepakatan ini merupakan wujud kebersamaan kami di Bogor dalam memajukan kedua wilayah secara bersama”, kata Kepala DPMPTSP Kota Bogor Denny Mulyadi.

Dia menjelaskan bahwa dengan disepakatinya kerjasama ini maka akan ada langkah terpadu dalam mengoptimalkan informasi potensi di kedua daerah.

Dalam sambutannya Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor Joko Pitoyo menyatakan bahwa kerjasama ini diharapkan mampu memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi siapapun yang membutuhkan pelayanan perizinan dan non perizinan di kedua daerah.

Baca juga  Sering Terjadi Longsor, Mardiyanto Bangun TPT di Cipaku

“Kemudahan dan kenyamanan inilah yang akan membuat titik henti penanam modal, sehingga investasi akan masuk ke kedua daerah,” ungkapnya.

Penandatanganan kelanjutan Kesepakatan kerjasama dilaksanakan untuk kurun waktu 5 tahun kedepan. Dalam penandatangan tersebut disaksikan oleh bagian kerjasama kedua daerah dan staff ahli bupati bidang ekonomi pembangunan Kabupaten Bogor. []Admin
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top