Kab. Bogor

Perbatasan Bogor Ditutup Cegah Covid-19, Warga Tangerang Protes

BOGOR-KITA.com, PARUNG PANJANG – Penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) yang dilakukan Pemerintah Desa Jagabita yang menutup sementara akses jalan perbatasan antara Desa Jagabita Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor dengan Desa Sukamanah Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang, diprotes warga.

Warga Desa Sukamanah Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang menolak penutupan akses jalan tersebut karena merupakan penghubung Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang dengan Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor. Penolakan tersebut disampaikan warga melalui video yang tersebar di media sosial dan menjadi perbincangan warga masyarakat.

Salah satunya video dari seorang warga bernama Ahmad Ajhuri, yang mengaku sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang. Dalam video tersebut, ia mengatakan, pihaknya tidak menerima akses jalan menuju Parungpanjang tepatnya di Desa Jagabita Kecamatan Parungpanjang ditutup. “Kami sebagai pengguna jalan, sebagai warga Kampung Salimah Desa Sukamanah Kecamatan Jambe, tidak menerima jalan tersebut ditutup,” ujarnya.

Baca juga  Mahasiswa KKN-T IPB University Berikan Penguatan UMKM di Desa Sukawening

Ajhuri juga meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang, Camat Kecamatan Jambe, Danramil dan Kapolsek untuk bertindak dan menyikapi hal ini. “Kalau tidak dibuka dan tidak diindahkan kami warga akan bertindak sendiri-sendiri,” cetusnya. Menurut Ajhuri, PSBB itu bukan lockdown dan bukan dengan menutup jalan. “Yang saya tahu PSBB, kita harus menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan serta ketika berkendara yang tadinya dua jadi satu, tadinya tujuh jadi empat,” paparnya.

Ajhuri meminta pemerintah Desa Jagabita untuk segera membuka akses jalan penghubung Kabupaten tersebut. Pernyataan tersebut ditimpali warga lain yang tampak dalam video tersebut dengan ikut berteriak. “Saya bukan provokator, ini aturan yang harus dikedepankan,” ujarnya.

Baca juga  Ade Yasin Launching Tagline Pramuka Kwarcab Bogor 'Pasti Hebat'

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Jagabita Acep Humaedi mengatakan pihaknya bukan melakukan lockdown, tetapi ini hannya mempersempit ruang gerak masyarakat di tengah pandemik Covid-19. “Letak Desa Jagabita bertetangga dengan Desa Sukamanah dan ada dua titik jalan penghubung. Satu status jalan desa dan satunya lagi status jalan Kabupaten. Yang ditutup sementara ini jalan desa.” terangnya Senin (20/4/2020).

Dia menegaskan, pihaknya tidak menerapkan lockdwon seperti yang viral di video tersebut. Karena masih ada akses jalan lain yang bisa dilintasi untuk menghubungkan Desa Jagabita dengan Desa Sukamanah. Menurutnya, keputusan diambil tidak gegabah karena berdasarkan hasil musyawarah dan telah disepakati bersama antara Kades Babinsa, Babinkamtibmas, BPD baik dari Desa Sukamanah dan Desa Jagabita. “Maksud dan tujuan hanya memperkecil giat masyarakat yang melintas sehingga jadi satu pintu atau satu arah guna memudahkan penyemprotan disinfektan dan pencegahan Covid-19.” pungkas Acep Kepala Desa Jagabita Kecamatan Rumpin.[] Fahry

Baca juga  Atap Gedung KONI Kabupaten Bogor Ambruk, Ini Kata Junsam
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top