Kab. Bogor

Perangi Narkoba, Petugas Lapas Gunungsindur Geledah Kamar Hunian Napi, Ini yang Ditemukan

BOGOR-KITA.com, GUNUNGSINDUR – Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur terus melakukan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dengan memaksimalkan deteksi dini melalui penggeledahan kamar hunian, Sabtu (17/7/2021) malam.

Penggeledahan kamar hunian para narapidana dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Mujiarto bersama dengan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur.

“Kegiatan penggeledahan kamar hunian ini dalam rangka komitmen penuh mendukung program P4GN sekaligus upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur,” ungkap Mujiarto.

Kalapas menegaskan tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. Apabila ada yang terbukti baik petugas maupun WBP maka dipastikan akan ada tindakan tegas.

Baca juga  Polsek Rumpin Amankan 11 Pelajar, Diduga akan Tawuran

“Selain itu, kami Lapas Khusus Gunungsindur juga terus bersinergi dan mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan pemberantasan Narkoba,” tandas Muji sapaan akrabnya.

Dalam sidak tersebut, petugas tidak menemukan adanya narkoba, tetapi petugas menemukan beberapa barang terlarang di dalam Lapas seperti kaca, piring, paku, botol, gunting kuku, sendok, garpu, obeng, panci, pisau cukur, pisau, cutter dan korek api gas.

“Barang-barang terlarang yang ditemukan tersebut, selanjutnya akan diinventarisir untuk kemudian diproses lebih lanjut serta dimusnahkan,” pungkas Kalapas. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top