BOGOR-KITA.com, BOGOR – Jajaran pengurus DPC Peradi Kota Bogor melakukan audiensi bersama pimpinan DPRD Kota Bogor. Kedatangan Peradi Kota Bogor untuk membahas sejumlah program kerja. Rombongan Peradi Kota Bogor itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Atang Trisnanto, Wakil Ketua Jenal Mutaqin dan Dadang Danubrata.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan, permasalahan yang dihadapi oleh warga Kota Bogor di mana seringkali warga tidak bisa mendapatkan perlindungan hukum secara proporsional maka ini juga menjadi konsen utama DPRD dalam konteks pengawasan DPRD dan juga peran peradi dalam memberikan kemaslahatan bagi masyarakat.
“Kita berharap bahwa DPRD dengan Peradi bisa bersinergi secara lebih kuat lagi sehingga konteks keadilan di mata hukum konsep keadilan di mata aturan konsep keadilan di depan masyarakat ini bisa kita kedepankan,” ucap Atang usai melakukan audensi, Rabu (4/3/2020).
Menurut Atang, DPRD Kota Bogor harus mampu menghasilkan produk hukum yaitu berupa peraturan daerah ataupun peraturan DPRD yang memang bisa menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat dalam hal kontak DPRD membuat peraturan dan produk hukum yang bisa menjawab kebutuhan masyarakat.
“Terkait kerjasama ke depan antara DPRD dan Peradi, rekomendasikan teman-teman Peradi untuk fungsi pengawasan nya bisa koordinasi intensif dengan komisi 1 kebetulan di sini juga tadi ketua komisi 1 hadir. Kemudian untuk konteks legislasi bisa kerjasama intensif dengan Bapemperda dan ini dua hal ini yang mungkin nanti kita sama-sama bersama-sama lagi untuk mencari format terbaik pola yang paling ideal untuk kita terapkan dilakukan,” jelasnya.
Propemperda tahun 2020 jika ada 13 rancangan Perda yang akan dibahas dan kebutuhan saat ini sudah masuk masa sidang pertama di tahun 2020 itu ada tiga rancangan Perda dibahas karena ini sudah jalan barangkali mungkin keterlibatan Peradi untuk minta supervisi bantuan hukum.
Terpisah, ketua Ketua DPC Peradi Kota Bogor, Gunara menuturkan, setelah menerima jajaran pengurus Peradi, banyak yang dibahas dan kedepannya bisa dikerjasamakan dengan DPRD Kkta Bogor. Poin utama sesuai yang disampaikan oleh Ketua DPRD bahwa DPRD Kota Bogor siap bersinergi dan memberikan kemampuan yang terbaiknya untuk mensosialisasikan semua peraturan yang ada memang hal-hal tersebut sangat diperlukan karena saat ini sangat lemah sosialisasi sehingga masyarakat dengan Perda yang dikeluarkan oleh legislatif yang harus dilaksanakan.
“Kami Peradi siap bekerjasama dan sinergis dengan DPRD Kota Bogor, baik pendampingan hukum, konsultasi hukum dan lainnya,” kata Gunara.
Keberadaan DPC Peradi Kota Bogor juga menyampaikan keinginan untuk membantu bidang hukum dan bersinergi untuk kepentingan masyarakat. Peradi akan membantu masyarakat yang tidak mampu yang tersandung sebuah permasalahan hukum.
“DPC Peradi kota Bogor nanti dengan LBH nya akan siap memberikan bantuan kepada masyarakat terkait dan bantuan hukum yang menimpa masyarakat apabila mereka memang tidak mampu dan ini termasuk menyangkut masalah pelaksanaan peraturan daerah maupun aturan aturan hukum yang ada di KUHP tindak pidana khusus,” pungkasnya. [] Ricky