BOGOR-KITA.com, BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan, bahwa rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Pedati dan Lawang Saketeng akan tetap dieksekusi sesuai jadwal yakni tanggal 6 Maret 2020.
“Masih sesuai dengan jadwal, kita terus koordinasi dengan muspida semua. Targetnya tetap sesuai dengan jadwal,” ucap Bima, Minggu (1/3/2020).
Menurut Bima, relokasi PKL tersebut untuk keadilan. Ia tidak menggubris permohonan pedagang yang meminta penundaan relokasi hingga akhir lebaran.
“Yang di Jalan Roda dan Lawang Saketeng sudah naik semua. Mereka rela bergeser ke tempat yang lebih baik di dalam. Jadi sebaiknya semuanya mengikuti perencanaan yang sudah ada karena rekan rekan yang awal sudah memulai untuk naik,” katanya.
Soal desakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor yang meminta Pemkot Bogor untuk mendengar semua keluhan dan mengabulkan permohonan PKL termasuk kembali melakukan komunikasi pada Senin (2/3/2020) mendatang, Bima mengatakan komunikasi silakan saja, tidak masalah. “Kemarin juga PD Pasar dan dinas terkait sudah berkomunikasi dengan dewan,” pungkasnya. [] Ricky