Kota Bogor

Pemkot Bogor Rapat Persiapkan Raih Penghargaan Kota Sehat

Wali Kota Bogor Bima Arya saat membuka rapat koordinasi mempersiapkan meraih penghargaan lomba kabupaten/kota sehat atau KKS 2021, di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Senin (30/11/2020).

BOGOR-KITA.com, BOGOR –  Lomba itu adalah ikhtiar membangun sistem. Hal ini dikemukakan Wali Kota Bogor Bima Arya saat membuka rapat koordinasi mempersiapkan meraih penghargaan dalam lomba kabupaten /kota sehat atau KKS 2021, di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Senin (30/11/2020).

Rakor KSS diikuti 105 peserta, di mana 75 peserta mengikuti secara zoom dan sisanya tatap muka.

Bima Arya mengatakan, pemahaman dan persepsi tentang lomba dan kegiatan bukan hanya untuk catatan penghargaan, untuk promosi jabatan atau ukuran prestasi. Sebab, jika persepsi itu menjadi motivasi utama, maka tidak akan bisa membangun sistem.

“Kalau kita menang lomba, menang penghargaan cuma bertahan satu tahun, kita tidak akan naik kelas, ikhtiar kita membangun sistem. Ketika semua bergerak secara maksimal, terintegrasi semuanya, tidak sendiri-sendiri perlu usaha maksimal semua OPD,” tegasnya.

Baca juga  Kecelakaan Beruntun di Ciampea, Salah Satunya Mobil Kepala Dinas

Dia menekankan, lomba dan kegiatan seharusnya bisa membangun sistem. Covid-19 sekarang ini menguji sistem jalan atau tidak. Saat ini, klaster perkantoran paling banyak terkena Covid-19. Jika dari dahulu sistem perkantorannya berjalan, maka tidak akan ada penularan, belum lagi berbicara permukiman yang didorong lewat kampung ABC (Aman Bencana Covid-19).

“Dapat penghargaan memang membanggakan, tapi sistem juga harus dibangun dengan ikhtiar dan bergerak bersama-sama menaikan status kota sehat, mewujudkan kota ramah keluarga,” kata Bima.

Pembina Forum Kota Sehat, Hanafi mengatakan, Rakor KKS 2021 ini untuk verifikasi penilaian di awal 2021, mengingat penilaian KSS dilakukan setiap dua tahun sekali. Dikatakan, penilaian KKS 2021 ini ada perbedaan prinsip dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga  BRI Liga 1: Telan Kekalahan Ketiga, Lampu Kuning Untuk Persikabo 1973

Payung Hukum KKS yang sebelumnya Peraturan Menteri Bersama, yakni Kemendagri dan Kemenkes berubah menjadi Peraturan Presiden (Perpres) yang saat ini tinggal ditandatangani.

“Ada perubahan penilaian juga yang tadinya hanya sembilan tatanan menjadi sepuluh tatanan, karena sekarang KKS merupakan program strategis nasional,” katanya.

Hanafi menjelaskan, penilaian dan verifikasi KSS ini untuk mengubah mindset masyarakat dan mengubah yang awalnya belum sehat menjadi sehat. Misalnya yang masih terjadi di Kota Bogor, Buang Air Besar (BAB) sembarangan yang tentu saja harus dihilangkan karena BAB sembarangan merupakan sumber penyakit.

“Di 2019 Kota Bogor mendapatkan predikat tertinggi Swasti Saba Wistara, tapi 2019 tatanannya masih sembilan dan aturan masih Permenkes dan Permendagri. Jadi di 2021 mempertahankan akan lebih sulit daripada meraih. Sekarang bersama-sama OPD terkait sebut saja Dinas PUPR, Disperumkim, DKPP, Disdik, Dinkes, DPMPPA, Dishub, Disdukcapil Bappeda dan Kecamatan membuat inovasi baru,” pungkasnya. [] Hari/Humas Pemkot Bogor

Baca juga  Vote Masal PDAM Kota Bogor
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top