Kota Bogor

Pemkot Bogor Bekukan IMB Masjid Imam Ahmad Bin Hambal

BOGOR-KITA.com – Wali Kota Bogor Bima Arya mengapresiasi ribuan massa yang berunjuk rasa secara damai di halaman Balaikota Bogor, Selasa (29/8/2017). Para pendemo yang beraksi damai tersebut menyatakan sikap menolak pembangunan masjid Imam Ahmad Bin Hambal di Jalan Kolonel Ahmad Syam, Kecamatan Bogor Utara.

Pada kesempatan itu Bima mengaku, sebelum demo berlangsung, pihaknya telah menerima surat resmi permintaan dari warga yang berdemo, agar Pemerintah Kota Bogor membekukan IMB Masjid Imam Ahmad Bin Hambal. Surat tersebut diterima pada tanggal 10 Agustus 2017.

Selanjutnya di hadapan masa pendemo, Bima menjelaskan, “Kami mempelajari situasi di lapangan dan juga mempelajari aturan-aturan yang ada agar tidak salah langkah dan menjawab dengan tepat apa yang diharapkan oleh warga demi kepentingan kebersamaan umat dan masyarakat Kota Bogor,” Dari hasil kajian tersebut pembekuan IMB akhirnya diproses. “Demi persatuan umat saya meminta agar pembekuan IMB Masjid Imam Ahmad Bin Hambal segera diproses,” jelasnya.

Baca juga  Tahun 2019, Ada 4.000 Paket Pengadaan Langsung di Pemkot Bogor

“Muspida dalam hal ini Kapolresta, Dandim dan semua unsur aparat memastikan bahwa di lokasi tidak ada lagi kegiatan pembangunan. Di lokasi tersebut juga tidak diperkenankan ada aktivitas apapun. Saya meminta Satpol PP turun ke lapangan untuk menjaga lokasi dan dibantu TNI dan Polri,” paparnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor Denny Mulyadi menuturkan, pihaknya akan membentuk tim untuk memverifikasi surat pengaduan tersebut dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. “Jika pengaduan tersebut betul-betul memenuhi kriteria, kami akan menerbitkan surat pembekuan dengan pemberian waktu minimal sekurang-kurangnya 3 bulan dan maksimal 6 bulan untuk menyelesaikan perselisihan itu, kalau juga tidak selesai, IMB-nya bisa dicabut,” tegasnya. []Admin

Baca juga  Koordinasi Dishub dan Kodjari Buruk, Angkot Modern Belum Beroperasi
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top