Pemkot Bogor Bantu Korban Pohon Tumbang
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Warga yang menjadi korban pohon tumbang, atau kenderaan yang rusak, mendapat santunan dari pemkot Bogor dan semua ada asuransinya. Hal ini dikemukakan Walikota Bogor Bima Arya saat meninjau pohon tumbang yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (2/11/2020).
Menurut Bima, pohon pohon yang tumbang karena angin kencang merupakan pohon yang berstatus KTP kuning.
Ia menjelaskan ada dua kategori pohon tumbang, pertama karena akar sudah rapuh dan keropos, sehingga ketika angin kencang langsung tumbang.
Kedua, pohon yang akarnya kuat tetapi diatasnya ranting dan dahan rawan patah, sehingga bisa tumbang menimpa yang dibawahnya.
“Langkah ke depan, Dinas Pertamanan dan BPBD akan kembali keliling untuk memeriksa seluruh pohon di Kota Bogor,” kata Bima kepada wartawan, di Jalan Ahmad Yani, Senin (2/11/2020) .
Tumbangnya beberapa pohon di Kota Bogor juga membuat beberapa warga menjadi korban.
Terkait hal ini, Bima menegaskan para korban akan mendapatkan bantuan asuransi dari Pemkot Bogor.
“Tadi ada korban yang luka ringan dan patah tulang. Nanti ada santunan dari Pemkot Bogor dan semua ada asuransinya, baik korban maupun kendaraan yang tertimpa pohon,” jelasnya.
Bima menjelaskan, sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sekitar 600 pohon yang diberi KTP, baik warna merah, kuning dan hijau. Untuk warna merah, artinya pohon rawan tumbang dan akan dilakukan penebangan, sedangkan warga kuning akan diawasi secara ketat. Sementara warna hijau tanda bahwa pohon masih aman.
“Semua pohon di Kota Bogor ada KTP nya dan yang tumbang tadi itu KTP warna kuning. Memang sekilas pohonnya sehat dan terlihat kuat, tapi ternyata ada yang keropos atau dahannya tidak kuat,” jelasnya.
Bima mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari jalan di mana banyak pohon besar serperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Djuanda, Jalan Pajajaran, Jalan Sudirman.
“Hindari ketika cuaca buruk seperti angin dan hujan besar melintas di jalan yang memiliki pohon besar. Warga juga jangam berteduh di bawah pohon besar ketika cuaca buruk, agar tidak tertimpa pohon tumbang,” ujarnya.
Selanjutnya, tambah Bima, Dinas Pertamanan juga akan melanjutkan pendataan pohon agar diketahui statusnya, apakah merah, kuning atau hijau.
“Semua akan diperiksa kembali pohon yang ada. Ketika warna merah, maka akan langsung ditebang,” tutupnya. [] Ricky