Pemkab Bogor Minim Anggaran untuk Korban Gempa Sukabumi
BOGOR-KITA.com, LEUWILIANG – Di tengah kabar terbatasnya anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) tahun 2023 yang dimiliki Pemkab Bogor, namun Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten (DPKPP) tetap terus melanjutkan proses assesment para korban bencana Gempa Sukabumi di Leuwiliang dan sekitarnya.
Kepala DPKPP Pemkab Bogor, Teuku Mulya mengatakan, meski ketersediaan anggaran BTT sudah minim, tapi pihaknya akan mengajukan anggaran penanganan dampak bencana gempa Sukabumi melalui anggaran BTT.
“Jadi anggarannya diajukan dari BTT. Tapi nantinya penanganan bagi korban bencana gempa diprioritaskan untuk korban yang rumahnya mengalami rusak berat,” ujar Teuku Mulya, Kepala DPKPP Pemkab Bogor, Jum’at (22/12/2023).
Hal ini diamini oleh jajarannya, Kepala Bidang Perumahan DPKPP Pemkab Bogor Iin Kamaludin yang menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus bekerja melakukan assesment bersama sejumlah pihak terkait lainnya.
“Sampai saat ini assessment masih berlangsung dan tim masih bekerja. Hasil assesment belum selesai, masih rekapitulasi dan tim belum laporan ,” ujarnya.
Iin melanjutkan, data assessment dan data usulan masih terus berkembang. DPKPP melakukan kajian lanjutan ini berdasarkan data kaji cepat BPBD dan adanya laporan dari desa/kecamatan dan masih terus berkoordinasi.
DPKPP, lanjutnya, melakukan assesment terhadap rumah – rumah yang terdampak gempa. Nantinya, yang masuk kategori rumah rusak berat yang menjadi skala prioritas untuk mendapatkan bantuan.
“Setelah hasil proses assesment sudah lengkap, selanjutnya dilaporkan serta diusulkan untuk dapat bantuan melalui BPKAD. Sepanjang anggaran BTT nya tersedia dan pokmasnya siap, maka bisa langsung diproses,” tukas Iin Kamaludin. [] Fahry