Kab. Bogor

Pemkab Bogor Larang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

BOGOR-KITA.com – Para pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bogor dilarang menerima gratifikasi baik berupa uang, parsel, fasilitas dan pemberian lainnya di bulan Ramadan menjelang hari raya ini. Larangan tersebut merupakan kepanjangan dari kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui surat edaran, per tanggal 16 Mei lalu.

Larangan Kemendagri yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 003.2/3975/SJ dan Surat Edaran Nomor 003.2/3976/S yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo, yang ditujukan kepada para kepala daerah, juga sebagai respon atas surat edaran KPK.

BOGOR-KITA.com – Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan akan membuat surat edaran melatang ANS menerima parcel atau bingkisan saat lebaran dan dilarang menggunakan kenderaan dinas untuk mudik.

Baca juga  PSBB di Kabupaten Bogor: Pengawasan Ketat di Zona Merah Covid-19

Larangan menerima parcel atau bingkisan merupakan kepanjangan dari kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui surat edaran tanggal 16 Mei lalu.

Larangan Kemendagri itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 003.2/3975/SJ dan Surat Edaran Nomor 003.2/3976/S yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo, yang ditujukan kepada para kepala daerah, juga sebagai respon atas surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Surat edaran itu tengah dibuat dan akan diteruskan kepada para SKPD dalam waktu dekat. Kan para PNS tahun ini sudah dapat THR dan gaji ke-13, jadi ya tidak boleh terima parsel lah. Surat edaran akan saya buat untuk PNS Pemkab Bogor, sesuai dengan larangan dari KPK,” katanya kepada wartawan.

Baca juga  Ade Yasin Puji Event Bogor Traditional Food and Festival 2019

Untuk larangan penggunaan mobil dinas, Ade Yasin juga mengaku itu merupakan arahan dari KPK.

Dalam surat edaran nanti, kata dia, juga akan menyantumkan poin-poin aturan dan sanksi yang akan diberikan kepada PNS yang melanggar aturan itu. “Poin-poin dan sanksinya masih dirumuskan. Tunggu saja nanti,” ungkap Ade Yasin. [] Admin/Pkr

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top