BOGOR-KITA.com – Pemerintah DKI Jakarta menyalurkan Rp300 miliar lebih per tahun untuk Jabodetabekjur. Dana tersebut disalurkan sebagai bantuan keuangan untuk memberikan insentif/disinsentif kepada pemerintah daerah lainnya khususnya wilayah Jabodetabekjur dalam rangka kerjasama/komitmen antar pemerintah daerah.
Hal ini tertuang dalam RPJMD DKI Jakarta 2017-2022
Ruang lingkup kerjasama daerah, meliputi penataan ruang, perumahan dan permukiman, pengendalian banjir, pengelolaan sumber daya air, kebersihan, lingkungan hidup, transportasi dan perhubungan, pariwisata, ketahanan pangan dan agribisinis, kependudukan, kesehatan, pendidikan dan sosial.
Bantuan tersebut sudah disalurkan sejak 2018 lalu. Terhitung sejak tahun 2019, angka bantuan mengalam peningkatan. Bila tahun 2018 bantuan yang disalurkan Rp271.784.528.960, maka mulai tahun 2019 – 2922 angka bantuan yang disalurkan bertambah menjadi Rp305.439.773.000 per tahun.
Fokus RPJMD DKI periode 2017-2022 sendiri diarahkan antara lain pada pemantapan kapasitas dan kualitas prasarana dan sarana Kota Jakarta, sistem transportasi yang terpadu dan terintegrasi berfungsi dengan baik dalam meminimalkan kemacetan dan efisiensi mobilitas kota. [] Admin