Hukum dan Politik

Pemekaran Bogor Timur Terus Bergulir, 58 dari 75 Desa Sudah Punya SK Musyawarah Desa

Alhafiz Rana

BOGOR-KITA.com – Rencana pemekaran Bogor Timur terus bergulir. Kini, 58 dari 75 Desa di 7 kecamatan yang ada di Bogor Timur sudah menyelesaikan Surat Keputusan Musyawarah Desa (SKMD) tentang Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru  (DOB) Kabupaten Bogor Timur.

Presidium Pemekaran Bogor Timur, Alhafiz Rana, dalam siaran pers yang dikirim ke BOGOR-KITA.com, Jumat (29/5/2015) mengatakan, tidak lama lagi, SKMD itu akan selesai dan menjadi dokumen resmi usulan pemekaran Bogor Timur. Dikatakan segera, karena saat ini masih ada beberapa lagi yang belum selesai.

Alhafiz Rana merinci, sebanyak 10 desa yang ada di Kecamatan Tandjungsari, semuanya sudah menyelesaikan SKMD. Kondisinya sama dengan 10 desa yang ada di  Kecamatan Cariu, semuanya sudah menyelesaikan SKMD.

Baca juga  Rudy Susmanto Berjanji Tahun 2026 Kabupaten Bogor UHC, Warga Bisa Berobat Gratis

Demikian juga di Kecamatan Jonggol, sebanyak 14 desa sudah menyelesaikan SKMD, walau  Desa Sukamaju dan Desa Sukasirna sedang melakukan revisi. Sementara di Kecamatan Sukamakmur, dari 10 desa, 8 di antaranya sudah menyelesaikan SKMD. Kecamatan Cileungsi, dari 12 desa, 8 desa di antaranya  sudah menyelesaikan SKMD, yang dalam tahap penyusunan adalah Desa Jatisari, Desa Cipeucang, Desa Cileungsi, dan Desa Cileungsi Kidul.

Kecamatan Klapanunggal, dari 9 desa 7 di antaranya sudah menyelsaikan penyusunan SKMD sisanya dalam tahap penyusunan yakni Desa Leuwi Karet dan  Desa Kembang Kuning. Tinggal Kecamatan Gunung Putri, di mana dari 10 desa belum ada yang menyelesaikan SKMD.

Menurut Alhafiz Rana, dari total 75 desa yang  ada di 7 kecamatan di Bogor Timur, sebanyak 58 desa sudah menyelesaikan SKMD.

Baca juga  Penduduk Jabar 50 Juta, Ridwan Kamil: Pemekaran Sangat Penting

“Presidium mengimbau serta meminta kepada seluruh pemangku jabatan/aparatur negara baik sipil, TNI, Polri,  Kades, anggota BPD, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, pimpinan parpol, LSM, tokoh masyarakat se-Bogor Timur agar bersama-sama membantu memfasilitasi proses pembuatan SKMD. Insya Allah dalam waktu dekat deklarasi resmi usulan pemekaran  Bogor Timur  dapat dilakukan,” kata Alhafiz Rana seraya menyebut alamat Sekretariat Presidium Bogor Timur berada di |Perum Citra Indah Bukit Menteng  B III NO 05  Desa Sukamaju, Jonggol. Bogor. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top