Kab. Bogor

Pembunuhan Bocah Cilik di Megamendung Picu Keresahan

BOGOR-KITA.com – Tewasnya bocah  cilik usia 7 tahun, warga Kampung Cinangka RT 02 RW 02 Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor belum tuntas. Polisi sudah menangkap tukang bubur yang diduga sebagai pembunuhnya. Tetapi, motif pembunuhan karena  kekerasan seksual, memicu keresahan, karena dianggap sebagai bukti adanya predator sex di Kabupaten Bogor. Pemenrintah didesak melakukan langkah antisipasi terjadinya kasus sama pada anak lain.

Kekerasan seksual yang mengakibatkan tewasnya gadis cilik berinisial FAN diakui pelaku.  Kapolres Bogor, AKBP Andy Moch Dicky mengatakan, pelaku berinisial H (23), mengakui perbuatannya.

Kapolres Bogor kemudian menjelaskan kronologi kejadiannya. Dikatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku H yang mengontrak di rumah milik orangtua FAN, mengatakan kasus bermula saat korban meminta uang jajan sebesar Rp2.000 kepada pelaku pada Sabtu (29/6/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Pelaku memberikannya. Selang beberapa saat, korban mengambil uang Rp10.000 milik pelaku. Dengan iming-iming pelaku akan memberikan uang Rp5.000 lagi, pelaku memaksa korban untuk mengikuti keinginan (bejatnya, Red),” beber Dicky.

Baca juga  3 Remaja Rumpin Tenggelam Di Kolam Bekas Galian Belum Ditemukan

Dalam kesempatan itu, pelaku yang diketahui sehari-harinya berprofesi sebagai tukang bubur mencium pipi FAN sebanyak dua kali. Namun, FAN melawan dan berontak. Hal itu membuat pelaku H panik dan membekap mulut dan mengangkat FAN lalu dimasukanmya ke dalam ember berisi air.

“Kejahatannya tak sampai di situ. Selang 15 menit korban yang dipastikan tidak bernyawa lagi itu, diangkat oleh pelaku dan ditelentangkan di atas karpet untuk kemudian disetubuhi,” ungkap Dicky.

Setelah itu, pelaku lantas memasukan jasad gadis kecil itu ke dalam bak mandi dengan posisi telentang, kemudian menutupnya dengan karpet dan pakaian kotor beserta ember berisi air di bagian atasnya.

“Setelah itu, pelaku meminjam uang kepada temannya sebesar Rp300 ribu dengan alasan untuk biaya pulang kampung. Tapi nyatanya pelaku melarikan diri ke Surabaya, Semarang dan berakhir dengan menyerahkan diri ke Polsek Moga, Pemalang Jawa Tengah, pads Rabu (3/7)/2019 lalu,” jelas Dicky.

Baca juga  Reses di Nanggung, Achmad Ru’yat Tegaskan Terus Kawal CDOB Bogor Barat

Lebih lanjut Dicky mengungkapkan, nafsu H terhadap anak perempuan dibawah umur diakibatkan terlalu sering menonton film porno yang diperankan oleh anak-anak. “Pelaku juga memiliki kebiasaan menonton film porno yang diperankan oleh anak-anak. Itu yang diakuinya,” ungkapnya.

Bahkan, sebelum menghabisi nyawa korban FAN, pelaku H sempat menonton film porno pada malam harinya.

“Jadi pagi harinya pelaku terobsesi dengan film porno tersebut. Sehingga sudah ada niat dan rencana untuk menyetubuhi korban sebagai pelampiasan,” jelasnya.

Kapolres mengemukakan, atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 80 ayat (3) dan atau Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014, perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara paling lama seumur hidup,” kata Dicky dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (5/7/2019).

Baca juga  Polres Bogor Kembali Gelar Operasi Yustisi PPKM di Kawasan Puncak

Kekerasan seksual ini yang menyulut keresahan masyarakat.

“Saya rasa kasus ini sangat penting disikapi dan diselesaikan secara tuntas,” kata Dwi

Arsywendo Praktisi Hukum Bogor, yang juga pengurus Kahmi Bogor dalam siaran pers, Senin (8/7/2019).

Hal sama dikemukakan aktivis mahasiswa Universitas Djuanda Bogor, Fahreza. Kasus ini termasuk katagori ekstra ordineri crime, di mana kejahatan tersebut bisa merusak generasi penerus bangsa. 

“Bayangkan jika kasus kekerasan seperti ini dianggap kasus kekerasan biasa, saya kira akan semakin banyak korban selanjutnya,” ujar Fahreza.

Selain hukuman terhadap pelaku, faktor pencegahan harus lebih dikedepankan. Sebab, terjadinya kekerasan seksual terhadap anak diduga karena minimnya kontrol atau pengawasan dari orangtua hingga keluarga di sekitarnya. Tidak hanya itu, penyuluhan tentang pornografi terhadap anak pun sangat penting dilakukan guna mencegah terulangnya hal sama. Fahreza meminta, pemerintah mengantisipasi terulangnya kasus sama. “Harus ada langkah antisipasi,” tandas Reza. [] Admin/Pkr

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top