BOGOR-KITA.com, CIGOMBONG – Di tengah instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta serapan dana desa (DD) tidak dikelola pihak ketiga, melainkan dengan swakelola masyarakat dengan program padat karya, justru pada 2019 kemarin, banyak desa di Kecamatan Cigombong dan sekitarnya yaitu Kecamatan Caringin dan Kecamatan Cijeruk, malah melibatkan pihak ketiga (kontraktor/pemborong) untuk menggarap DD.
Menanggapinya, Asep Dahlan, Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Cigombong berjanji akan memperketat pengawasan. Dia mengakui belum menerima data serapan DD tahun kemarin.
“Saya akan pelajari nanti. Ke depan akan ditingkatkan pengawasan ke tiap desa di Cigombong,”kata Asep Dahlan kepada wartawan di ruang kerjanya, belum lama ini.
Asep sapaannya, yang baru menduduki kursi Kasie Ekbang, menggantikan Deni, sekarang menjabat Kasie Pemerintahan Kecamatan Cigombong, mengaku tidak setuju dengan pelibatan pihak ketiga mengerjakan program dana desa.
“Termasuk seperti LSM yang meminta pekerjaan ke pihak desa yang padahal bukan di bidangnya, sayangnya pihak desa mengizinkan,” keluhnya.
Sementara itu, Camat Cigombong Basrowi, tidak memungkiri jika hampir semua desa di wilayahnya melibatkan pemborong di tahun 2019, merupakan tahun pesta demokrasi rakyat dalam Pemilu.
“Pelibatan pihak ketiga mungkin dikarenakan banyak faktor diantaranya SDM di desa yang belum mampu terserap oleh program DD. Selain itu juga karena dua tahun terakhir kami disibukan dengan musim Pemilu,” tambahnya,”jelas Basrowi saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya belum lama ini.
Dengan perhelatan Pemilu yang ekstra sibuk tersebut, diakuinya, pihak kecamatan kurang intensif melakukan pengawasan pengelolaan DD di tiap desa. Dengan begitu, kata dia, serapan dana desa oleh pihak desa menghadirkan pihak ketiga.
“Daripada tidak ada pembangunan sama sekali,”ujarnya.
Terpisah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cinagara, Kecamatan Caringin dan BPD Warungmenteng yang enggan identitasnya ditulis menyampaikan, jika desanya juga ada pelibatan pihak ketiga oleh pengusaha pada serapan DD 2019.
Di tempat berbeda, Ali Tauvan Vinaya (ATV) aktivis penggiat korupsi, buka suara menyoroti adanya fenomena pelibatan kontraktor yang berlawanan arah dengan intruksi Presiden Jokowi.
“Miris, apa pun alasanannya. Padahal Pak Jokowi sampaikan itu berulang kali, termasuk 2018. Bagaimana Pancakarsa bisa ditndaklanjuti dengan baik, instruksi Presiden aja dianggap lalu,”kritik pria yang akrab disapa ATV tersebut.
Eksponen 98 itu pun meminta Bupati Bogor Ade Yasin , agar bersikap tegas kepada bawahannya yang tidak bisa mengamankan kebijakan pemerintah pusat mau pun daerah. Hal itu, kata dia, untuk memuluskan terwujudnya Bogor Berkeadaban dan tercapainya pembangunan desa menuju kota.
“Ini salah satu indikasi akibat lemahnya pengawasan dan kurang tegasnya penindakan secara aturan. Jika perlu panggil juga siapa pihak ketiga. Agar kedepan kades-kades baru pun tidak main-main dengan anggaran DD,”imbuhnya. [] Asep Rendra