Kab. Bogor

Pelanggar Prokes di Cileungsi Diajak ‘Piknik’ ke TPU Khusus Covid-19 Cipenjo

TPU Cipenjo, Cileungsi

BOGOR-KITA.com, CILEUNGSI – Polsek Cileungsi bersama satgas covid-19 setempat menggelar penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes). Sebanyak 13 dari 37 orang yang terjaring melanggar prokes setelah dilakukan sidang PPKM Level 3-4  kemudian diajak ‘berwisata’ ke pemakaman khusus covid-19 di TPU Cipenjo menggunakan kendaraan dinas milik Polsek Cileungsi, Kamis (22/7/2021).

Para pelanggar prokes sesampainya di pemakaman khusus covid-19 dipertemukan dengan para penggali kubur yang memakamkan jenazah terpapar covid-19.

Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam yang memimpin kegiatan tersebut mengungkapkan sanksi sosial dengan datang ke pemakaman covid-19  yang diberikan kepada pelanggar bertujuan untuk mengedukasi mereka agar sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 ini.

Baca juga  Mahasiswa IPB University Tanam 100 Pohon di Lahan Gersang Desa Cipenjo

“Dengan harapan diberikannya edukasi seperti ini ke depan masyarakat pun dapat menjadi bahan renungan dan mengambil pelajaran atas apa yang ia lihat secara langsung di tempat pemakaman khusus covid-19,” tutupnya. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top