BOGOR-KITA.com, BOGOR – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) boleh dipergunakan untuk membeli kuota atau pulsa.
Hal itu dikatakan Nadiem saat mengunjungi SMP Muhammadiyah Kota Bogor di Jalan Pahlawan Gang Raden Saleh, Kelurahan Emoang, Kecamatan Bagor Selatan, Kota Bogor, Kamis (30/7/2020).
Menurut Nadiem, di masa pandemi covid-19 ini dana BOS yang diberikan bisa dipergunakan untuk kebutuhan siswa, guru maupun sekolah.
“100 persen dana BOS itu diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa anak dan ortunya,” kata Nadiem.
Ia juga menuturkan anggaran dana BOS tadinya di pagu, di masa pandemi Covid ini sudah kita bebaskan boleh untuk pembelian pulsa guru dan orang tua yang ekonominya kurang mampu.
“Jadi kalau ada syarat dana BOS untuk orang tua yang membutuhkan itu boleh digunakan oleh murid,” ujarnya. [] Ricky