BOGOR-KITA.com, CIGOMBONG – MNC Land anak perusahaan MNC Group selaku pengembang kawasan Lido City terus melakukan persiapan pembangunan di kawasan Lido Kabupaten Bogor. Rencananya di kawasan seluas 3.000 hektar tersebut akan dibangun Trump Hotel dan wahana wisata sekelas Disneyland.
Persiapan pembangunan ini sebelumnya diprotes oleh warga Ciletuh Hilir karena dinilai pihak pengembang tidak mengantongi izin lingkungan. Mereka terutama protes rencana MNC yang akan memindahkan makam kerabat mereka yang berada di lokasi tersebut. Mereka bahkan sempat mendatangi DPRD untuk mengadukan masalah tersebut.
DPRD Kabupaten Bogor langsung merespon protes warga dengan melakukan kunjungan ke lokasi yang dipersengkatakan. Rombongan DPRD kala itu dipimpin oleh Ketua DPRD Rudy Susmanto, para wakil ketua DPRD dan sejumlah kepala dinas dari Pemkab Bogor. Dalam kunjungan itu, tak ada perwakilan MNC yang hadir.
Di sela-sela kunjungan Rudy meminta SKPD terkait untuk mengevaluasi izin-izin proyek MNC Land.
“Kita tidak mau ada benturan di bawah. Kalau ini ada gejolak, karena apa?Sekarang kita tidak tahu salahnya apa, terus salahnya siapa. Jadi kami akan musyawarah, dengan memediasi dengan menghadirkan warga, MNC dan dinas terkait,”ujar Rudy saat itu.
Politikus Gerindra itu menyampaikan, masyarakat Ciletuh Hilir tidak menolak adanya investasi. Warga hanya meminta kuburan leluhur yang dikeramatkan, agar tidak digusur untuk kepentingan kawasan wisata.
Namun demikian, faktanya sampai saat ini alat – alat berat milik MNC terus bekerja di lokasi proyek. Situasi ini membuat kuasa hukum warga berang.
Kuasa Hukum Warga Ciletuh Hilir Anggi Triana Ismail, SH kepada BOGOR-KITA.com, mengatakan sedang menyiapkan gugatan untuk MNC Land.
“Ini artinya kedatangan DPRD tidak menyurutkan pembangunan oleh MNC Land, karena ketika itu DPRD meminta pembangunan di kawasan itu dihentikan terlebih dahulu,” kata Anggi, Sabtu (15/2/2020). [] Hari