Menko Perekonomian Minta Masukan Pemkab Bogor Soal Batas Wilayah KEK Lido
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Kementerian Koodinator Bidang Perekonomian RI melangsungkan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido.
“Kita daerah diminta memberikan masukan,” ujar Bupati Bogor Ade Yasin usai rapat koordinasi yang digelar secara daring di Sekretariat Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor, Cibinong Selasa (13/4/2021).
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, dalam rapat koordinasi tersebut Kementerian Perekonomian meminta masukan soal batas wilayah KEK Lido.
“Daerah diminta untuk memberikan masukan sebagai bahan RPP KEK Lido, guna menghindari adanya kesalahan batas, kesalahan data luasan lahan, dan data desa,” kata Burhanudin.
Burhanudin mengatakan, KEK Lido ini akan melibatkan wilayah di dua desa tetapi tidak full, ada sebagian masuk wilayah Desa Wates Jaya ada juga sebagian yang masuk Desa Pasir Buncir.
“Rapat lebih pada membuat payung hukum KEK, yang saat ini memasuki tahap penyusunan draft nya. Melalui video conference kami diskusi, pada intinya semua sudah sesuai rencana, tidak ada masalah,” kata Burhanudin
Sebelumnya, Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang diketuai Menko Prekonomian Airlangga Hartarto, pada Rabu (10/2/2021) menyetujui Lido MNC City, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor sebagai kawasan ekonomi khusus atau KEK.
Persetujuan ini selanjutnya ditetapkan melalui peraturan pemerintah. [] Hari/Diskominfo Kabupaten Bogor