Kab. Bogor

Menko Perekonomian Minta Masukan Pemkab Bogor Soal Batas Wilayah KEK Lido

Bupati Bogor Ade Yasin

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Kementerian Koodinator Bidang Perekonomian RI melangsungkan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido.

“Kita daerah diminta memberikan masukan,” ujar Bupati Bogor Ade Yasin usai rapat koordinasi yang digelar secara daring di Sekretariat Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor, Cibinong Selasa (13/4/2021).

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, dalam rapat koordinasi tersebut Kementerian Perekonomian meminta masukan soal batas wilayah KEK Lido.

“Daerah diminta  untuk memberikan masukan sebagai bahan RPP KEK Lido, guna menghindari adanya kesalahan batas, kesalahan data luasan lahan, dan data desa,” kata Burhanudin.

Burhanudin mengatakan, KEK Lido ini akan melibatkan wilayah di dua desa tetapi tidak full, ada sebagian masuk wilayah Desa Wates Jaya ada juga sebagian yang masuk Desa Pasir Buncir.

Baca juga  Ade Yasin Minta APDESI Bangun Desa dengan Inovasi

“Rapat lebih pada membuat payung hukum KEK, yang saat ini memasuki tahap penyusunan draft nya. Melalui video conference kami diskusi, pada intinya semua sudah sesuai rencana, tidak ada masalah,” kata Burhanudin

Sebelumnya, Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang diketuai Menko Prekonomian Airlangga Hartarto, pada Rabu (10/2/2021) menyetujui Lido MNC City, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor  sebagai kawasan ekonomi khusus  atau KEK.

Persetujuan ini selanjutnya ditetapkan melalui peraturan pemerintah. [] Hari/Diskominfo Kabupaten Bogor

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top