Regional

Mendagri Puji Ridwan Kamil, 85 Persen Pemda Tergantung Dana Transfer Pusat

BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Hanya 15 persen pemerintah daerah yang mempu menjadikan pendapatan asli dearah (PAD) sebagai penopang APBD. Sisanya, 85 persen masih tergantung dana transfer dari pemerintah pusat.

Hal ini dikemukakan  Mendagri Tito Karnavian dalam Munas ke-VI APPSI yang dihadiri 34 gubernur se-Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

“Artinya, 85 persen (APBD kabupaten/kota) tergantung dari dana transfer pusat,” ucap Tito.

Tito kemudian memuji kepala daerah yang telah berimprovisasi dalam peningkatan APBD sesuai koridor hukum, salah satunya Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.

“Seperti Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) punya kemampuan entrepreneurship yang baik sehingga banyak investor masuk dan PAD-nya meningkat,” kata Tito.

Baca juga  Hanya 5 dari 27 Daerah di Jabar Punya RAD Berantas TBC 

Ridwan Kamil sendiri getol menawarkan berbagai proyek strategis di provinsi dengan jumlah penduduk terbesar se-Tanah Air ini melalui forum investasi, antara lain West Java Investment Summit (WJIS) 2019 dan US-Indonesia Investment Summit.

Gubernur yang akrab disapa Emil ini memiliki konsep delapan pintu anggaran dalam membangun Jabar. Selain APBD, pembangunan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar se-Tanah Air ini bersumber dari dana umat hingga Corporate Social Responsibility (CSR).

Tito berpesan kepada para gubernur agar memanfaatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mendongkrak PAD. 

“Upayakan BUMD ini bisa menangkap peluang dan menjadi kontributor untuk PAD, jangan menjadi beban pemda tapi jadi penyumbang,” ujarnya.

Baca juga  Akur Cigugur Surati Bupati Kuningan Desak Terbitkan SK Hutan Leuweung Leutik

Tito juga mengimbau para gubernur untuk memanfaatkan teknologi informasi (IT) untuk keterbukaan dan kemudahan perencanaan, pengawasan dan penggunaan APBD lewat e-budgeting, e-katalog dan e-controlling.

Jika menggunakan cara lama, Tito menilai celah korupsi atau penyalahgunaan anggaran karena tidak transparan akan terbuka lebar. “Jadi pemda harus membangun sistem memanfaatkan IT dalam rangka mengawasi, merencanakan, dan mengeksekusi penggunaan APBD,” tuturnya.

Tito pun menegaskan bahwa pihaknya sudah menerbitkan surat edaran tentang transaksi cashless dengan sistem banking kepada semua kepala daerah untuk memudahkan monitoring aliran uang. [] Admin/Humas Pemdaprov Jabar

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top