Kab. Bogor

Masyarakat Puncak Minta Kendaraan Berat Dilarang Melintas di Jalur Alternatif

BOGOR-KITA.com, CISARUA – Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor berencana menerapkan pembatasan kendaraan bus dan tonase tinggi masuk ke jalur alternatif menuju Puncak. Hal ini menyusul banyaknya laporan warga.

Penolakan kendaraan bus dan tonase tinggi masuk ke jalur alternatif tersebut bahkan pernah disuarakan masyarakat Ciawi-Tapos yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Ciawi (Formaci).

“Saya sudah sampaikan secara tertulis ke Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor agar memberlakukan larangan bus masuk jalur ini,” ujar Uka warga Ciawi Senin (20/5/2024).

Namun begitu, hingga saat ini permohonan hingga rencana pembatasan kendaraan bus dan tonase tinggi ini tidak pernah diwujudkan.

“Bus pariwisata masih terlihat masuk jalur alternatif,” ucapnya.

Baca juga  Lakalantas di Puncak, Penumpang Beat asal Pamijahan Tewas

Sementara, Kabid Lalulintas dan angkutan jalan, Dadang Kosasih menjelaskan, pembatasan kendaraan bus atau tonase tinggi ke jalur alternatif di kawasan Puncak masih belum bisa dilakukan karena masih terbentur regulasi.

“Regulasinya belum ada, jadi kita tidak bisa menerapkan itu, yang jelas masih butuh waktu,” ujar Dadang kepada wartawan.

Lanjut dia, jalan alternatif memang seharusnya tidak dilintasi kendaraan besar seperti bus atau tonase diatas 8 ton. Namun, jika memang belum ada rambu larangan, petugas tidak bisa menindak

“Kalau gak ada rambu susah kita katakan tidak boleh, kecuali kalau ada rambu,” ucapnya.

Berbicara kemacetan tidak terpaku hanya satu faktor karena kendaraan besar saja. Namun ada lima faktor penyebab kemacetan itu terjadi diantaranya, prasarana, fasilitas kelengkapan jalannya, kemudian pejalan kaki, operator pengemudi dan kegiatan ekonomi disekitar wilayah tersebut,”Kondisi-kondisi seperti itu yang mengakibatkan kemacetan,” ucapnya.

Baca juga  Kisah Imigran Sudan di Puncak Bogor, Bertahan Hidup jadi Kuli Bangunan dan Pemain Tarkam

Terkait tuntutan warga ini pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan. Yang jelas, Dishub akan terpaku pada tufoksi yaitu soal perlengkapan jalan dan angkutan,”Kalau nanti perlengkapan jalannya sudah terpasang baru kita akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian terkait sanksi,” tandasnya. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top