Masa Pinjam Pakai Habis, Kelurahan Pakuan Diminta Segera Pindah
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Kantor Kelurahan Pakuan yang berlokasi di Jalan Dahlia IV Perumahan Pakuan 2, Kecamatan Bogor Selatan harus segera mencari kantor baru.
Pasalnya, lahan kantor yang sudah ditempati puluhan tahun itu bukan milik pemerintah, melainkan milik perorangan yang dipinjam pakai oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Kini pihak Kecamatan Bogor Selatan tengah mencari lokasi sementara untuk dijadikan kantor kelurahan. Camat Bogor Selatan, Hidayatulloh membenarkan bahwa pemilik lahan kantor kelurahan eksisting sudah bersurat bahwa masa pinjam pakainya sudah habis.
Menurut Hidayatulloh, Pemkot Bogor sendiri memang sempat membuat perjanjian tersebut saat masih dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) lama, Ade Sarip Hidayat.
“Kita sedang mencari kontrakan untuk kantor kelurahan sementara. Yang pasti aktivitas pelayanan tetap akan berjalan sambil menunggu pindah ke tempat sementara. Kami juga masih diskusi dengan bidang aset di Badan Aset dan Keuangan Daerah (BKAD) soal lokasi,” ucap Hidayatulloh, Selasa (23/11/2021).
Ia mengatakan, Pemkot Bogor sudah punya rencana untuk membangun kantor Kelurahan Pakuan yang baru, yang lokasinya merupakan lahan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) milik Perumahan Royal Tajur.
“Makanya kita sedang kejar untuk segera diserahkan PSU itu, karena memang kelurahan mau pindah. Di lahan PSU Perumahan Royal Tajur itu rencana kita buat kantor Kelurahan Pakuan yang baru. Tapi itu kita masih menunggu diserahkan dulu oleh pengembang ke pemkot,” ungkapnya.
Sementara itu, Lurah Pakuan Erwin Subastian menuturkan, bahwa pihaknya harus segera pindah dari kantor eksisting paling lambat Desember mendatang. Ia menyebut lokasi sementara tidak akan jauh dari kantor Kelurahan Pakuan yang lama.
“Desember harus sudah keluar, rencana masih sekitar sini. Kemungkinan akan ngontrak dulu sementara. Sambil juga menunggu pembangunan kantor baru yang informasinya PSU dari Perumahan Royal Tajur,” tutur Erwin.
Menurutnya, itu merupakan hasil dari rapat terakhir beberapa waktu lalu. Selain itu, rencannya bisa di split atau dipakai sebagian, ketika penyerahan PSU sudah dilakukan dari pengembang ke Pemkot Bogor sambil menunggu pembuatan Feasibility Studies (FS) dan Detail Engineering Design (DED) pembangunan kantor baru pada tahun depan.
“Kita nunggu progres penyerahan PSU dulu, mungkin ngontrak dulu satu-dua tahun. Setelah penyerahan kecamatan dibuat dulu FS dan DED-nya di (anggaran) perubahan, anggarannya kan belum ada,” ujarnya.
Ia memjelaskan, jika kantor kelurahan eksisting merupakan milik perorangan dan bukan milik pemerintah.
“Intinya kemungkinan sementara ngontrak di tempat sementara, sambil menunggu PSU dari Royal Tajur, baru kita merencanakan kantor baru,” tutupnya. [] Ricky