Kab. Bogor

Kronologi 2 Pelajar SMP Tewas Terlindas Tronton di Rumpin

BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Peristiwa kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, pada Rabu, 7 Agustus 2024 sekira pukul 13.00 WIB.

Peristiwa laka lantas melibatkan truk tronton angkutan tambang. Akibat kejadian itu, dua (2) orang pelajar, yaitu FR (14) dan JAN (14), tewas di lokasi kecelakaan setelah terjatuh dan terlindas truk tronton dengan nomor polisi B 9431 CYT.

Kapolsek Rumpin Polres Bogor AKBP Sumijo,.SH menjelaskan kecelakaan bermula saat truk tronton yang dikemudikan oleh PND (16), bersama kernet Abdul Waliyudin (18), melaju dari arah Batu Jajar, Kecamatan Cigudeg menuju Rumpin.

Truk tronton tersebut berencana mengambil bahan material. Ketika melewati depan sekolah Mathlaul Anwar di Kampung Barengkok, Desa Sukasari, truk dihentikan oleh enam orang pelajar yang meminta naik atau ikut tumpangan.

Baca juga  Wakil Ketua DPRD: Pemberlakuan SIPD Mengharuskan Pemkab Bogor Melakukan Perubahan RPJMD 2018 - 2023

“Anak-anak tersebut menumpang truk termasuk 2 orang korban yang berada di bagian depan truk,” kata AKBP Sumijo SH.

Kronologi tewasnya dua pelajar itu, lanjut Kapolsek Rumpin, saat truk tronton melaju di Jalan Kampung Ciaul, dua orang pelajar, FR dan JAN, terjatuh dan terlindas ban.

“Akibat kecelakaan ini, FB dan JAN meninggal dunia di tempat dengan luka parah di bagian kepala,” jelas AKBP Sumijo.

Mendapat laporan soal kecelakaan lalu lintas, petugas polisi segera tiba dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), sekaligus mengumpulkan barang bukti, dan mencatat keterangan saksi.

“Kedua orang korban itu segera dibawa ke rumah sakit terdekat, namun nyawa mereka tidak dapat diselamatkan,” imbuhnya.

Baca juga  Ritual Ramadan

Pihak Kepolisian Polsek Rumpin menyampaikan bahwa perkara ini telah dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Polres Bogor untuk adanya penyelidikan lebih lanjut.

“Kami telah mengamankan TKP, mencatat saksi – saksi, sekaligus mengamankan barang bukti. Proses penyelidikan selanjutnya akan dilakukan oleh Unit Laka Polres Bogor,” ujar AKBP Sumijo.

Pihak Kepolisian Polsek Rumpin juga menghimbau kepada seluruh pelajar, pihak sekolah guru – guru dan utamanya para orangtua untuk mengingatkan agar anak – anaknya tidak menumpang kendaraan truk dan mobil terbuka lainnya yang akan membahayakan diri sendiri,

“Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mengambil risiko dengan ikut menumpang kendaraan berat di bagian yang tidak aman,” tandasnya. [] Fahry

Baca juga  Ade Yasin: Kabupaten Bogor Membuka Diri untuk Event Olahraga Internasional
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top