Kab. Bogor

Ade Yasin Masuk Daftar Kepala Daerah Tolak UU Cipta Kerja

BOGOR -KITA.com, CIBINONG – Bupati Bogor Ade yasin masuk daftar kepala daerah yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Hal ini terungkap dari pernyataan Ade Yasin saat berdialog dengan perwakilan organisasi buruh se-Kabupaten Bogor di Pendopo Bupati, Cibinong, Kamis (15/10/2020).

Kriteria menolak UU Cipta kerja itu adalah akan menyampaikan aspirasi buruh kepada presiden.

Dalam pernyataannya saat berdialog dengan organisasi buruh Ade yasin mengatakan, “Berapapun yang turun ke jalan yang penting saya jaminan kondusifitas. Aspirasi para buruh akan kami sampaikan kepada Presiden Republik Indonesia dan kami minta agar tetap sama-sama menjaga kondusifitas, karena menjaga kondusifitas bukan hanya tanggung jawab kami saja.”

Baca juga  Kebenaran akan Terungkap

Dalam catatan BOGOR-KITA.com, berdasarkan berita yang ditulis beberapa media online, termasuk republika.co.id, sampai tanggal 12 Oktober 2020, ada 5 gubernur dan 9 bupati/walikota di Indonesia yang menolak UU Cipta Kerja.

Dengan pernyataannya pada perwakilan buruh, maka daftar kepala daerah yang menolak UU Cipta kerja menjadi 5 Gubernur, 10 bupati/walikota.

Selengkapnya sebagai berikut:

 

5 Gubernur

Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno

Gubernur DKI Anies Baswedan

 

10 Bupati/Walikota

Bupati Bandung Barat Aa Umbara,

Bupati Bandung Dadang M Naser,

Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi,

Bupati Subang H Ruhimat,

Bupati Garut Rudi Gunawan,

Bupati Tegal Umi Azizah,

Baca juga  Kadisdik Entis Apresiasi Prestasi SMPN 1 Tenjo

Bupati Limapuluh Kota Irefendi Arbi, dan

Wali Kota Malang Sutiaji,

Walikota Bogor Bima Arya

Bupati Bogor Ade Yasin

[] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top