Kab. Bogor

KPAD Kabupaten Bogor Meminta Hak-Hak Anak Di Sekolah Rakyat Diakomodir

BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG – Dua sekolah rakyat (SR) di Kabupaten Bogor yang telah beroperasi diapresiasi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor. KPAD meminta hak-hak anak di sekolah rakyat bisa terakomodir.

Anggota Komisioner KPAD Kabupaten Bogor, Sofyan Ginting mengatakan, dua sekolah rakyat di Kabupaten Bogor yang baru saja diresmikan  membuka sarana pendidikan baru bagi masyarakat tidak mampu di bumi Tegar Beriman ini.

Namun begitu, ia ingin memastikan apakah sekolah rakyat ini sudah mengakomodir hak-hak anak karena sekolah ini diisi siswa-siswa dari keluarga yang tidak mampu dari sisi ekonomi.

“Biasanya kan maaf anak-anaknya cenderung liar atau nakal karena kurangnya pendidikan di dalam keluarganya. Nah sudah siapkah guru-guru itu di dalam melakukan metode pengajarannya itu mengacu pada hak-hak anak,” kata anggota Sofyan Ginting, Rabu (16/7/2025).

Baca juga  Jaga Tren Positif, Persikabo 1973 Kembali Benamkan Bali United di Pakansari

Ia menyebut, hak-hak anak itu ada sekitar 30 lebih diantaranya, hak mendapatkan pendidikan, hak mendapatkan pengakuan dan hak bermain dan hak-hak anak lainnya.

“Apakah di sekolah rakyat ini bisa mengakomodir itu, dan sudah ada pelatihan kah untuk guru-guru terkait dengan semua ini,” ungkapnya.

Tidak sampai di situ, KPAD juga menyoroti kasus perundungan terhadap anak di sekolah rakyat. Dia meminta ini dipastikan tidak akan terjadi.

Untuk itu, guna menghindari aksi tidak terpuji di sekolah rakyat perlu peran semua pihak tidak hanya guru tapi orang tua siswa juga harus terlibat.

“Bukan hanya guru tapi peran orang tua itu dalam mendukung anaknya di sekolah rakyat itu juga perlu diberikan waktu untuk mengevaluasi. Karena SR ini kan masih baru nih, nah itu bagus dibuat,” terangnya.

Baca juga  Plt Bupati Bogor Beri Perhatian Infrastruktur Wisata di Sukamakmur

Selain itu, dia juga meminta pemerintah untuk membentuk Satgas perlindungan anak di sekolah rakyat tersebut.

“Karena kan pemantauan itu benar-benar di sekolah. Kan nanti ada ribut anak dengan anak, itu akan berpotensi , jadi kami memandang perlu adanya Satgas perlindungan anak di sekolah rakyat,” pintanya.

Pembentukan Satgas perlindungan anak ini sebagai upaya agar tidak terjadi kekerasan terhadap anak selama bersekolah di sekolah rakyat ini.

“Nah daripada nanti itu sudah terjadi lebih baik preventif dari sekarang. KPAD melihatnya supaya itu dibentuk dulu Satgas perlindungan anak di sekolah rakyat, yang terdiri dari beberapa orang tua melibatkan disitu untuk memantau,” bebernya.

Lalu KPAD juga akan memastikan apakah anak-anak di sekolah rakyat ini sudah terpenuhi makannya dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca juga  Catatan 2 Tahun Ade Yasin-Iwan Setiawan: Sejak 2019 Sudah Banyak Capaian

Oleh karenanya dalam waktu dekat, KPAD ingin meninjau dua sekolah rakyat di Kabupaten Bogor ini untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi atau tidak.

“KPAD ingin memastikan bahwa dari jam sekian masuk dari jam 7 sampai pulang itu tentunya MBG pastinya sudah di programkan, apakah sudah kesitu atau belum,” ungkapnya.

“Kemudian dari sisi agama apakah mengakomodir dari non muslim. Karena kalau SR itu pastinya semua pun agama, strata sosial ada disitu semua, KPAD ingin SR ini sukses di Kabupaten Bogor, diminati, tidak ada bullying. Orang tua juga diberikan ruang untuk mengevaluasi,” tandasnya. Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top