Komisi I DPRD Jabar Minta Pilkada Serentak Digelar dengan Protokol Kesehatan
BOGOR-KITA.com, BANDUNG – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat agar persiapan hingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 menaati protokol kesehatan. Hal itu agar tidak menimbulkan potensi penyebaran Covid-19 saat Pilkada Serentak nanti.
Hal itu dikemukakan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat.
Menurut dia, Pilkada Serentak 2020 harus memperhatikan protokol kesehatan. Peran Bawaslu sangat penting untuk pelaksanaanya bagi penyelenggara pilkada. Sehingga diperlukan supervisi agar protokol medis dijalankan sebaik-baiknya meskipun secara fungsi sama sekali tidak berkaitan antara pengawasan dengan bidang kesehatan.
“Kami mengingatkan Bawaslu agar pada pelaksanaannya tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid 19,” ujar Sadar seusai menerima audiensi Bawaslu di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro No. 27, Kota Bandung, Senin (2/11/2020).
Dia menambahkan, saat ini Bawaslu belum memiliki sekretariat yang representatif. Padahal, keberadaan Bawaslu sangat penting sebagai lembaga pengawasan untuk penyelenggaraan pemilu.
“Kami juga mendorong Pemprov Jabar untuk penyediaan bangunan permanen untuk Bawaslu ini,” katanya dilansir dari Humas DPRD Jabar.
Sebab, lanjut Sadar, Bawaslu ini masih sangat dibutuhkan untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu selanjutnya. Baik untuk pemilu legislatif maupun kepala daerah.
“Terlebih, kami dorong persiapan penganggarannya dari sekarang untuk proyeksi anggaran 2022 mendatang,” tandasnya.
Sebagai informasi, terdapat sebanyak 8 daerah di Jawa Barat yang akan menggelar Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. [] Hari