Kota Bogor

Kodjari Sudah Siap, Dishub Baru Mediasi Dengan Organda

BOGOR-KITA.com – Polemik angkot modern bagai momok yang tidak pernah ada ujungnya untuk Dinas Perhubungan Kota Bogor. Setelah selesai dengan permasalahan teknis seperti surat-surat yang dibutuhkan oleh armada angkot modern, kali ini masalah teknis yang menghampiri Dishub Kota Bogor.

Kodjari yang menjadi pionir untuk pengadaan angkot modern di Kota Bogor, atau konversi angkot 3:2 untuk TPK 4 nyatanya masih belum bisa mengoperasikan kendaraannya tersebut, sebab sampai saat ini permasalahan teknis di lapangan belum juga ada kejelasan dari pihak Dishub.

Saat diwawancarai, Ketua Badan Pengawas Kodjari Dewi Jani Tjandra yang kemarin dipanggil oleh Dishub untuk menghadiri pertemuan antara Dishub dan 5 Badan Hukum yang tergabung dalam TPK 4, menyatakan bahwa Kodjari sudah siap beroperasi.

Baca juga  Dedie A Rachim: Sudah 40 Daerah Berkunjung ke  MPP Kota Bogor

“Kami siap kapan saja, tapi akhirnya Dishub akan menemui Bapak Ishak (Ketua Organda) dan Hari ini Organda melakukan pertemuan dengan KKU Utara dan KKU Timur, Tengah untuk mempersiapkan TPK 4,” kata Dewi, Jumat (26/10/2018).

Selain itu, Dewi juga menyoroti kesiapan empat badan hukum lainnya yang tergabung di TPK 4 untuk pengadaan angkot modern, karena di TPK 4 ada 180 angkot konvensional dan baru 30 yang bisa di konversi menjadi 20 angkot modern oleh Kodjari.

“Menjadi pengusaha angkutan harus selalu mengikuti perkembangan jaman.
Harus kreatif dan menyesuaikan perkembangan teknologi serta memberikan rasa nyaman dan aman pada masyarakat,” terangnya.

Dewi juga meyakini bahwa perubahan ke arah yang lebih baik memang tidak bisa instan dan harus melakukan pengorbanan. Tetapi pengorbanan yang dapat menularkan energi positif mampu memberikan pencapaian yang maksimal.

Baca juga  Usmar Tantang Kodjari Terapkan Konversi 3:1, 3 Angkot Satu Bis Pakuan

Di tempat terpisah, Ari Priyono selaku Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Dalam Trayek menjelaskan bahwa hasil rapat kemarin dengan Kodjari belum bisa memastikan kapan angkot modern akan beroperasi.

“Ya kemarin hasil rapat kita masih membicarakan masalah teknis, karena di TPK 4 kan tidak hanya ada angkot 09 dan 21 saja, tapi ada kendaraan lain, seperti yang ada di simpangan Wr. Jambu,” kata Ari, Jumat (26/10/2018).

Ari menambahkan bahwa empat Badan Hukum lainnya siap mendukung dan membantu proses konversi angkot. Sosialisasi kepada supir angkot yang ada di tiap badan hukum juga akan dilakukan agar informasi dapat tersampaikan lebih cepat.

“Ya 5 badan hukum ok, artinya 4 badan hukum yg belum melakukan konversi akan mendukung dan siap membantu dalam pengoperasionalan 11 angkot hasil konversi kemarin,” jelasnya.

Baca juga  Perumda Tirta Pakuan Zakat Termin Kedua Rp513.708.850

Tanpa mengesampingkan masalah angkot modern yang belum juga selesai, Ari menyatakan program rerouting khususnya TPK 4 juga akan segera dilaksanakan, tetapi Ari belum bisa menentukan kapan pastinya.

“Kita melakukan ini perlahan tapi pasti, karena kita tidak mau menekankan kepada mereka (badan hukum), ini kan kendaraan milik mereka, jadi kita mencari win-win solution,” tandasnya. []Fadil

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top