Kab. Bogor

Ketua Nasdem Kabupaten Bogor Tanggapi Isu Pungutan Uang Bansos

BOGOR-KITA.com, GUNUNGSINDUR – Isu pungutan uang sebesar Rp50 ribu yang diminta dari setiap keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial berupa sembako di wilayah Dusun 1 Desa Cibadung, Kecamatan Gunungsindur, saat ini tengah ramai menjadi pembicaraan publik.

Menurut salah seorang warga yang namanya enggan disebutkan, bansos tersebut memang harus ditebus oleh KPM karena dikelola oleh pihak perseorangan dengan koordinator bansos inisial A. “Warga yang dapat bansos itu nebus 50 ribu rupiah. Jumlah keluarga penerima manfaat informasinya 1.000 orang lebih,” ungkapnya kepada media ini, Sabtu (1/8/2020).

Dikonfirmasi adanya penyaluran bansos dengan syarat uang tebusan, Badri, Kepala Desa (Kades) Cibadung mengatakan, pihaknya sama sekali tidak menerima pemberitahuan dan koordinasi terkait bansos tersebut, apalagi soal adanya pungutan uang tebusan. “Saya sudah cek dan konfirmasi ke lapangan bersama unsur Muspides (Bhabinmas dan Babinsa-red), memang betul itu ada penyaluran. Tapi kami sebagai pembina desa, sama sekali tidak dilibatkan dalam pengajuan dan penyalurannya,” ungkap Badri.

Baca juga  Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Tinjau Proyek Kantong Parkir Kendaraan Tambang Parung Panjang

Dia mengungkapkan, pihaknya pernah mengimbau agar warga tidak menerima bantuan sosial yang tidak jelas asal usulnya, karena dikhawatirkan akan berdampak di kemudian hari. Namun, hal tersebut diabaikan dan penyaluran bansos di wilayah Dusun 1 Desa Cibadung tetap berjalan. Kades Cibadung menambahkan, pihaknya sudah membuatkan berita acara bahwa bansos tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan Pemdes Cibadung. “Dan Bapak A, selalu koordinator bansos tersebut juga sudah tandatangan. Katanya ini bansos tanggungjawab dirinya sebagi pengurus partai Nasdem,” ungkap Kades Badri.

Sementara Ketua Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Gunungsindur Sayati juga mengatakan hal yang sama. Dirinya mengaku sama sekali tidak mengetahui atau mendapatkan koordinasi terkait penyaluran bansos berupa sembako tersebut. “Kami sama sekali tidak diberitahu apalagi dilibatkan. Infonya bansos sembako itu dari Kemensos dan dikelola oleh pengurus partai Nasdem,” ucapnya.

Baca juga  Menko Perekonomian Minta Masukan Pemkab Bogor Soal Batas Wilayah KEK Lido

Terpisah, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bogor Fritzs M. Rumintjap yang dikonfirmasi awak media ini, membantah jika pihaknya telah menyalurkan bansos sembako dan meminta uang tebusan Rp50 ribu kepada setiap keluarga penerima manfaat. “Bukan, yang pasti bukan pengurus Nasdem. Saat ini DPD baru bergerak untuk menyusun dan membentuk PAC di Kecamatan. Jadi mana mungkin bansos kok tiba – tiba pakai nama Partai Nasdem,” tegasnya. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top