Kab. Bogor

Ketua MUI Prihatin Banyak Kasus Pelecehan Seksual Di Kabupaten Bogor

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Maraknya kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak di Bumi Tegar Beriman membuat prihatin Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor.

Ketua MUI Kabupaten Bogor, Kyai Mukri Aji mengatakan, pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak merupakan penyakit individu dan penyakit masyarakat yang secara cepat harus disembuhkan.

Penyembuhan sendiri tentunya dimulai dari lingkungan, baik lingkungan keluarga, sekolah maupun lingkungan masyarakat

“Yang namanya pelecehan seksual namanya juga meleceh, itu adalah penyakit individu dan penyakit masyarakat. Ini penyakit masyarakat yang wajib kita atasi oleh semua, baik lingkungan, keluarga baik masyarakat, sehingga terbebaskan anak-anak muda kita, anak kita daripada pelecehan, LGBT dan kekerasan terhadap anak,” ujar Mukri Aji kepada wartawan, Kamis (13/10/2022)

Lanjut dia, korban pelecehan umumnya wanita. Artinya perlu memberikan perhatian lebih, baik dari segi pemahaman maupun pergaulan.

Baca juga  Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58, UPT Pemasyarakatan Kabupaten Bogor Gelar Donor Darah

“Harus mengedepankan budaya malu, dengan malu akan mencegah dari perbuatan tidak benar,” ucapnya.

Islam, kata dia, hanya mengajarkan perkawinan dalam hubungan antara pria dan perempuan

“Yang dalam perkawinan agama Islam itu kan maunya hubungan yang sah ikatan lahir batin kepada Allah cuma harus diketahui kantor urusan agama dan dengan adanya akta nikah, dan diberi keturunan,” bebernya.

Jadi ia meminta kepada pemerintah agar model-model pelecehan, LGBT dan kekerasan terhadap anak wajib ditangani.

“Hemat saya yang model-model pelecehan. Jangan kemudian diabaikan. Inai ada kewajiban dari kita, unsur pemerintah atau juga tokoh-tokoh masyarakat dan masyarakat umat agar masyarakat di kabupaten Bogor ini terbebaskan dari model pelecehan seksual, LGBT yang sangat membahayakan itu,” pintanya.

Baca juga  Diskoperindag dan Satpol PP Kolaborasi Tertibkan Minimarket

Sementara, menanggapi pelecehan seksual terhadap anak di lingkungan pondok pesantren atau sarana pengajian, Mukri Aji mengaku sedih dan miris.

Namun begitu, kata dia, kyai, ustadz dan lainya tidak memberikan jaminan bahwa mereka tidak akan melakukan hal tercela.

“Jadi yang terpenting imannya, akidah nya dalam hatinya itu yang tersimpan, bagus atau tidak, kuat atau tidak,” terangnya.

Untuk itu, ia juga meminta untuk saling mengingatkan, orang tua terhadap anaknya, lingkungan terhadap warga nya, guru terhadap muridnya dan seterusnya.

“Kejadian-kejadian seperti itu harus segera diobati dan tidak ada lagi kasus tersebut di Kabupaten Bogor,” tandasnya.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor mencatat ada 3 kasus kekerasan seksual dimana pelakunya dilakukan guru ngaji selama 2022 ini.

Baca juga  Jokowi Penuhi Undangan Ulama Bogor

Ketiga kasus ini terjadi di wilayah Kabupaten Bogor diantaranya satu kasus di Kecamatan Tenjolaya, satu di Kecamatan Ciampea dan satu lagi yang terbaru di Kecamatan Cigudeg.

Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Waspada MK mengatakan, rata-rata korban kekerasan seksual terjadi pada anak usia sekolah.

“Dan dari tiga kasus yang ada semuanya dilakukan oknum guru ngaji,” ujar Waspada kepada wartawan.

Ia meminta, tiga kasus ini menjadi perhatian semua pihak. Keluarga ataupun orang tua harus tetap mengawasi anaknya saat melakukan proses belajar, baik belajar formal maupun non formal.

“Pantau dan bantu aparat jika melihat ada gejala yang kurang baik pada sarana pendidikan anak, laporkan,” tandasnya. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top