BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Keputusan Bupati Bogor Ade Yasin untuk melaksanakan rapid test Corona di rumah sakit bagi warga Kabupaten Bogor sudah tepat.
Hal ini dikemukakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Erni Sugiyanti, kepada BOGOR-KITA.com, Senin (23/3/2020).
Kepastian melakukan rapid test di rumah sakit dikemukakan Ade Yasin usai rapat Forkopimda Kabupaten Bogor, di Gedung Tegar Beriman, Senin, (23/3/2020).
Diberitakan sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin memutuskan rapid test (tes cepat) Corona untuk warga Kabupaten Bogor dilakukan di rumah sakit rujukan yaitu RSUD Cibinong, RSUD Ciawi dan Rumah Sakit Khusus Paru Cisarua. Keputusan ini berbeda dengan permintaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang meminta Stadion Pakansari sebagai tempat dilakukannya rapid test.
“Iya itu lebih baik (rapid test di rumah sakit) dan puskesmas sangat butuh peralatan itu. Dan lebih dekat dari masing-masing rumah penduduk,” kata Erni.
Kabupaten Bogor sendiri mendapat jatah 1.000 unit rapid test kid dari Provinsi Jawa Barat. [] Hari