BOGOR-KITA.com, CIGOMBONG – Pelaku dugaan pemotongan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Cisalada, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, yang videonya viral di media sosial (medsos) baru-baru ini, terancam dibui.
Seperti ditegaskan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten, Rustandi, jika pelaku terbukti melakukan pemotongan dana bantuan sosial dari pemerintah pusat tersebut, maka dapat dilaporkan ke berwajib.
“Pendamping PKH harus tegas. Karena bila terbukti pelanggaran, maka akan ditindak tegas pemecatan bahkan dapat dilaporkan secara hukum,”tegas Rustandi di tengah kunjungan ke Kantor Desa Cisalada, Kamis (16/1/2020).
Rustandi menjelaskan, kedatangannya ke Desa Cisalada guna merespon warga yang mengadukan adanya pemotongan dana bagi penerima PKH. Pihaknya pun meminta petugas pendamping PKH agar bekerja optimal.
“Agar hal serupa tidak terjadi dan tidak terulang kembali,”imbuhnya.
Di tempat sama, Koordinator PKH Kabupaten Bogor, Dony Anugerah menambahkan, akan bertindak tegas. Dirinya berharap, peran kontrol semua lapisan masyarakat amat diperlukan dalam mengawasi realisasi program pemerintah dalam memuliakan nasib kaum papa tersebut.
“Saya setuju. Sekali dengan adanya sikap dari sosial kontrol yang sudah memberi laporan. Kami pun merasa terbantu. Apalagi dengan data akurat, hal ini langsung saya laporkan ke pak Kadis, Alhamdulillah Pak Kadis langsung meresponya,”jelasnya.
Dengan adanya kejadian tidak terpuji yang dilakukan oknum, salah seorang pegawai Desa Cisalada itu, tambah dia, jangan sampai membuat cemar para petugas PKH. Pihaknya pun menyayangkan dugaan pengutipan dana PKH.
“Saya tidak mau hanya karena oknum kami pengurus tercemar oleh ulah oknum bersangkutan,”tandasnya. [] Asep Rendra