Kota Bogor

Jalur Bogor Inner Ring Road Diubah

BOGOR-KITA.com – Jalur Bogor Inner Ring Road (BIRR) diubah. Semula jalur BIRR berawal dari kawasan Gunung Wangun, Sindangsari hingga ke kawasan Pamoyanan. Sekarang diubah, menjadi dari kawasan Wangun, Sindangsari hingga ke wilayah Jalan Rulita, Kelurahan Harjasari.

“Perubahan ini dilakukan karena PT Graha Nuansa Anggun (GNS) yang berlokasi di Kelurahan Pamoyanan, belum menyelesaikan pembebasan lahan warga sebanyak 8 bidang. Hal itu membuat kita kesulitan melakukan pembangunan,” kata Kepala DBMSDA Kota Bogor, Sudradji, kepada PAKAR, di Bogor, Kamis (4/12).

Sudradji mengemukakan, jika PT GNA bisa membebaskan 8 bidang lahan warga itu, maka rencana awal tidak akan diubah. “Karena sampai sekarang belum bebas juga, kita ubah saja, karena proyek BIRR ini harus segera dilaksanakan,” ujarnya.

Baca juga  Jadi Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto Siap

Pembangunan tahap pertama akan dimulai dari kawasan Wangun Kelurahan Sindangsari menuju Gang Rulita, Kelurahan Harjasari, sepanjang 700 meter. Dilanjutkan dari Rulita ke Interchange Tajur sepanjang 1100 meter. Total tahap pertama 1,8 kilometer. Dari total jarak yang akan dibangun pada tahap pertama, ada 50 bidang tanah milik warga yang akan dibebaskan. Semuanya sudah kondusif, tinggal pembayaran saja. Bulan Februari 2015 akan dilakukan pembebasan lahan, dilanjutkan pembangunan fisik. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp60 miliar, untuk pembebasan lahan Rp30 miliar dan pembangunan fisik Rp30 miliar.

Setelah tahap pertama selesai, akan dilakukan pembangunan tahap kedua, dimulai dari kawasan Gunung Wangun milik PT GNA hingga ke wilayah Kelurahan Pamoyanan dan dilanjutkan tahap ketiga sampai ke kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR).[] Harian PAKAR/Admin

Baca juga  Kontribusi 4 Pengembang Penuhi 75 Persen Kebutuhan Lahan untuk Jalan BIRR
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top