BOGOR-KITA.com BOGOR – Kebijakan Pemerintah DKI Jakarta yang kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta, dipastikan memberikan dampak bagi daerah sekitarnya seperti Kota dan Kabupaten Bogor. Dampaknya tidak hanya terkait ekonomi, tetapi juga penyebaran corona dari Jakarta ke Bogor. Oleh sebab itu Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor perlu cepat merumuskan kebijakan antisipasinya.
Hal ini dikemukakan pengamat sosial dan politik Yusfitriadi kepada BOGOR-KITA.com, Minggu (13/9/2020) malam.
Kebijakan memberlakukan kembali PSBB di Jakarta diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Minggu (13/9/2020). Alasannya karena angka tertular covid-19 di Jakarta pada September 2020 melonjak tinggi. Kebijakan itu mulai berlaku 14 Sepptember 2020 sampai dua minggu ke depan.
Dalam pengumuman itu Anies didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung AR, Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana, Kepala Kejaksaan DKI Jakarta, juga juru bicara pemerintah untuk Covid-19 Prof. Drh. Wiku Bakti Bawono Adisasmito.
Dengan memberlakukan kembali PSBB maka warga kembali diminta tinggal di rumah, disertai pembatasan baik terhadap pergerakan orang maupun aktivitas perusahaan.
“PSBB Jakarta sudah dipastikan akan sangat berpengaruh bagi daerah-daerah penyangga ibu kota seperti Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Bekasi dan Tangerang. Dampaknya akan sangat luas, baik di bidang ekonomi, sosial maupun budaya,” kata Yus, sapaan akrab Yusfitriadi.
Dikatakan, dampaknya di bidang ekonomi, antara lain terkait dengan daya beli masyarakat Bogor
Sebab, banyak masyarakat Bogor yang berpencaharian di Jakarta, baik sebagai karyawan di perkantoran, pedagang maupun profesi yang lain.
“Ketika PSBB diterapkan, besar kemungkinan para karyawan kantor akan dirumahkan, para pedagang sangat dibatasi. Dengan demikian akan berdampak pada penghasilan. Implikasinya akan menambah panjang masyarakat Bofor berdaya beli rendah. Dengan daya beli yang rendah maka akan berdampak pada berbagai aspek,” kata Yus.
Selain itupun, imbuhnya, banyak warga yang bukan warga Kota dan Kabupaten Bogor, namun tinggal di Bogor. “Klaster masyarakat ini pun akan mengalami dampak yang sama dengan masyarakat warga Bogor,” tegas Yus.
Yus mengatakan, bukan hanya dampak ekonomi, tetapi juga terkait dengan penyebaran virus corona itu sendiri.
Harus diingat, katanya, PSBB DKI Jakarta itu tidak mengatur orang masuk dan keluar dari Jakarta.
Masyarakat Jakarta masih bisa dan sangat bebas datang dan kemudian beraktifitas di Bogor, seperti kuliner atau berwisata.
Kondisi ini, kata Yus, di satu sisi memang akan meningkatkan penghasilan masyarakat Bogor.
Namun di sisi lain, masuknyua warga Jakarta yang merupakan episentrum virus corona ke Bogor, menjadi ancaman terjadinya penyebaran virus ke Bogor.
“Kemungkinan dampak seperti ini haruslah diantisipasi. Pemerintah, baik pusat, propinsi maupun daerah kabupaten dan Kota Bogor harus mencari solusi dan antisipasi atas kondisi tersebut,” tutup Yus. [] Hari