BOGOR-KITA.com, KOTA BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sedang menyiapkan skenario penyesuaian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berlaku di seluruh kabupaten/kota mulai Juni 2020.
Hal ini dikemukakan juru bicara Satgas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi Jabar Berli Hamdani Gelung Sakti di Kota Bandung, Selasa (26/5/2020).
Pemerintah Pusat telah menetapkan Provinsi Jabar sebagai salah satu dari 4 provinsi di Indonesia yang masuk ke situasi normal baru mulai 5 Juni mendatang. Tiga provinsi lain adalah DKI Jakarta, Sumatera Barat dan Gorontalo.
Dalam penerapannya, TNI dan Polri akan diterjunkan ke objek-objek keramaian, mengingatkan masyaralat agar patuh protokol kesehatan.
Soal istilah normal baru, menurut Berli, tergantung pada pemahaman seperti apa. Bisa normal baru, atau penyesuaian PSBB, atau pelonggaran PSBB, atau di Jabar dikenal dengan istilah PSBB Proporsional.
Intinya, demikian Berli, adalah penerapan protokol kesehatan secara ketat, seperti jaga jarak (physical distancing), membudayakan masker apabila beraktivitas di luar rumah termasuk di tempat kerja, dan membudayakan pola hidup bersih dan sehat.
“Selain itu, penerapan protokol kesehatan secara ketat dan terukur di bidang transportasi publik, industri dan perkantoran/pabrik, sekolah dan lembaga pendidikan, pusat pelatihan,” kata Berli dilansir dari Humas Pemprov Jabar.
Juga akan dilakukan desain ulang gedung-gedung industri dan perkantoran agar leluasa menerapkan jaga jarak, mendesain ulang sistem layanan publik yang minim kontak fisik dengan sistem daring atau online.
Kemudian menggelar tes swab masif di semua area sesuai persentase sasaran yang dipersyaratkan, misal 0,6 persen populasi.
Pada penyesuaian PSBB di era tatanan normal baru, juga akan berlaku penyediaan ruang khusus untuk orang dengan gejala (ODG) oleh perusahaan seusuai Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Situasi Pandemi.
Jika memungkinkan, semua terkoneksi secara sistem dengan fasilitas pelayanan kesehatan yang akan melakukan pemantauan terhadap semua civitas/pelaku perjalanan, industri/pabrik, perkantoran, sekolah, lembaga diklat.
“Dengan demikian diharapkan deteksi dini penemuan potensi penularan bisa dilakukan lebih awal dan lebih paripurna,” kata Berli.
Berli mengatakan, penyesuaian PSBB akan diupayakan secepat mungkin, namun ditarget awal Juni 2020. “Semoga sudah bisa berjalan di awal Juni. Karena semakin cepat pelaksanaan diharapkan dapat meminimalisasi permasalahan yangg timbul,” jelasnya. [] Admin