Pedgang Cabai di Bpgor
BOGOR-KITA.com – Hujan yang masih mengguyur ditambah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi pemicu kenaikan harga cabai. Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Peridustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor, Bambang Budianto, di Bogor, Rabu (10/12).
Penelusuran PAKAR di Blok C-D Pasar Kebon Kembang, harga cabai melonjak tinggi, bahkan setara dengan harga daging sapi. Cabai rawit merah, dibandrol Rp100.000 per kilogramnya.
Hasan Arsoli, pedagang bumbu dapur, di Blok C-D Pasar Kebon Kembang, kebaikan harga itu membuat penjualan cabai menurun. "Biasanya kita bisa menjual 50 kilogram cabai dalam sehari. Sekarang hanya 20 kilogram," ungkap Hasan kepada PAKAR, Rabu (10/12). Tidak ada tebang pilih, semua jenis cabai naik. Cabai merah kini Rp80.000 per kilogram, cabai keriting Rp80.000 per kilogram, cabai rawit hijau Rp30.000 per kilogram.
"Kenaikan ini sudah berlangsung seminggu. Akibatnya banyak yang mengurangi mengonsumsi cabai merah, beralih ke cabai hijau," tandasnya.
Pedagang lainnya, Jamal menuturkan, dirinya juga mengurangi stok cabai, karena penjualannya menurun. "Masih ada saja sih yang beli, tapi menurun, karena itu kita kurang stok," katanya.
Menurut Jamal, bukan hanya cabai, harga lobak juga mengalami kenaikannya dari Rp7000 menjadi Rp15000. Akibatnya, terjadi penurunan penjualan. “Sehari paling hanya terjual 10 kilogram, biasa bisa 20 kilogram," kata dia.
Seorang pembeli, Elin (45) berharap, harga cabai segera turun dan normal kembali. "Memang musim hujan, makanya stok cabai sedikit. Mudah-mudahan harga cabai normal kembali," tandasnya.
Di tengah kenaikan harga cabai, Bambang Budianto mengimbau pedagang untuk tidak berbuat curang dengan menjual cabai busuk kepada warga. Pedagang yang kedapatan menjual cabai busuk bisa dikenakan UU 08 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Bambang mengemukakan hal ini karena ada pedagang nakal. Cabai yang bagus ditaruh di atas, yang busuk disembunyikan di bawah. ‘Kita akan melakukan sidak dalam waktu dekat," kata Bambang.[] Harian PAKAR/Admin