Kab. Bogor

HSC IPB University Latih 34 Pelaku UMKM di Lingkar Kampus Dapatkan Sertifikasi Halal

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB University menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi Halal Self-Declare bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di desa lingkar kampus. Sebanyak 34 pelaku UMKM hadir mengikuti kegiatan yang bertempat di Ruang Sidang Senat Akademik Kampus Dramaga Kamis (20/10/2022).

Pelatihan diinisiasi oleh Community Service Center (CSC), Halal Science Center (HSC) dan didukung penuh oleh LPPM IPB University. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengabdian guna meningkatkan pendapatan serta taraf hidup masyarakat lingkar kampus.

Dr Sofyan Sjaf, Wakil Kepala LPPM IPB University bidang Pengabdian kepada Masyarakat memberikan arahan bahwa program seperti ini dan yang serupa harus dilaksanakan secara berkelanjutan. Ia juga menekankan agar kegiatan bisa mudah diakses oleh masyarakat umum, khususnya penggiat UMKM.

Baca juga  Masyarakat Desa Sukawangi Audiensi dengan KLHK

“Ke depan kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin dan kita khususkan kepada para penggiat UMKM, sehingga minat masyarakat akan berwirausaha akan meningkat,” ujar Dr Sofyan Sjaf yang juga dosen IPB University dari Fakultas Ekologi Manusia.

Kegiatan ini merupakan pelengkap dari kegiatan yang diselenggarakan HSC IPB University sebelumnya. Pasalnya, pelatihan juga telah dilakukan kepada para pendamping halal UMKM. Mereka nantinya akan mendampingi para pelaku UMKM untuk menyusun manual halal, prosedur produksi halal, daftar bahan serta dokumen pendukung lainnya.

“Kami harapkan, para pelaku UMKM yang terlibat di sini dapat memahami dan mengimplementasikan materi yang disampaikan oleh narasumber sehingga mendapatkan sertifikasi halal. Tentunya didampingi langsung oleh para verifikator halal yang telah kami latih sebelumnya,” ungkap Dr Sofyan Sjaf.

Baca juga  4.998 Calon Mahasiswa Ikuti Ujian Mandiri IPB University, Diumumkan 10 Juli

Materi pelatihan dibawakan oleh Dr Henny Purwaningsih dan Agy Wirabudi Pranata, SSi, MSi. Dalam kesempatan itu, Dr Henny menyampaikan regulasi dan peraturan pemerintah terkait sertifikasi halal self-declare serta pantangan yang harus dilalui oleh para pelaku UMKM.

Ia juga menjabarkan terkait program pemerintah yaitu program Sehati atau Sertifikasi Halal Gratis. Di akhir paparannya, Dr Henny meminta kepada penyelenggara agar semua peserta dapat didaftarkan dan di proses sertifikasi halalnya dalam program ini.

Sementara, Agy Wirabudi Pranata, SSi, MSi menjelaskan dan memberikan contoh secara langsung proses pendaftaran sertifikasi halal pada Program Sehati. Di penghujung acara, panitia melakukan pendataan kebutuhan peserta untuk kebutuhan proses sertifikasi halal self-declare. []

Baca juga  Temukan Alat Deteksi Ayam Halal dan Tiren, Tim Mahasiswa IPB University Raih Medali Emas di Jepang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top