Dialog di Radio Megaswara
BOGOR-KITA.com – Sekretaris Umum HMI Cabang Kota Bogor Sekar Hapsari mengemukakan, pihaknya tidak mempersoalkan perempuan menjadi Wakil Bupati Bogor yang sekarang kosong setelah Wakil Bupati Nurhayanti dilantik menjadi bupati.
Penegasan ini dikemukakan Sekar dalam dialog di Radio Megaswara yang dipancarkan secara langsung dari kawasan Suryakencana, Kota Bogor, Kamis (23/4/2015).
Sekar mengemukakan, yang penting adalah, calon wakil bupati itu memiliki intregitas tinggi, memiliki kecakapan dalam membangun dan didukung oleh masyarakat Kabupaten Bogor. “Meskipun nanti perempuan yang akan jadi wakil bupati mendampingi Nurhayanti, tidak masalah, jika didukung oleh masyarakat dan secara keilmuan memiliki kemampuan,” tegas Sekar.
Sementara Gregorius jako mengkritisi kebijakan DPRD yang gamang dalam mengajukan nama calon wakil bupati padahal sudah diatur dalam UU. “DPRD tak perlu lagi menunggu PP, sebab UU no 8 thn 2015 tentang Pilkada sudah mengaturnya,” ujar Gregorius.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Iwan Darmawan yang dihibungi melalui telpon menyarankan DPRD Kabupaten Bogor berkonsultasi dengan ahli ukum untuk menginterpretasikan kaitan dengan UU Pilkada agar tidak berlarut-larut dan lama dalam mengambil keputusan. [] Boy