BOGOR-KITA.com, BOGOR – Panitia Khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas DPRD Kota Bogor terus mematangkan raperda yang diinisiasi oleh lembaga perwakilan rakyat tersebut.
Dalam waktu dekat, pansus Raperda Penyandang Disabilitas DPRD Kota Bogor akan melakukan koordinasi dengan wilayah yang sudah mempunyai perda terkait penyandang disabilitas.
Hal itu dikemukakan Ketua Pansus Raperda Penyandang Disabilitas DPRD Kota Bogor, Mohammad Said Mohan kepada BOGOR-KITA.com, Selasa (18/8/2020).
Kota Bandung merupakan salah satu wilayah yang sudah mempunyai perda tersebut.
“Minggu ini kita mulai rapat koordinasi dengan wilayah yang sudah mempunyai perda penyandang disabilitas,” ucap Mohan.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan dalam mematangkan raperda penyandang disabilitas ini, pihaknya juga akan melibatkan seluruh akademisi yang ada di Kota Bogor.
“Makin banyak yang terlibat makin baik, kita makin banyak mendapat masukan. Namun akademisi mana saja yang akan dilibatkan saya belum tahu, mungkin nanti sambil berjalan kita akan tentukan, kemungkinan kita akan libatkan semua,” jelasnya.
Diketahui DPRD Kota Bogor menginisiasi dan membentuk Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas dan telah disampaikan kepada Wali Kota Bogor dalam rapat paripurna DPRD Kota Bogor Jumat (14/8/2020). [] Ricky