BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Bupati Bogor Hj. Ade Yasin, S.H.,M.H mengapresiasi Kapolres Bogor bersama anggota atas aksi cepat tanggap dalam mengungkap kasus prostitusi berkedok kawin kontrak di kawasan Puncak Bogor (18/2/2020).
Selain Kapolres Bogor, Kasat Reskrim AKP Benny Cahyadi, S.I.K, Ipda Silfia Adi Putri, STr.K turut mendapatkan apresiasi dari Bupati Bogor berupa piagam penghargaan atas apresiasi dan kinerja yang GERCEP (Gerak Cepet).
“Saya sangat senang sekali dengan Pak Kapolres, beserta Pak Kasat Serse dan anggotanya yang sudah Gercep (gerak cepet) seperti jargon kami di Pemda dalam mengungkap kasus kawin kontrak di Puncak,” tutur Bupati Bogor Hj. Ade Yasin, dalam siaran pers Humas Polres Bogor.
Prostitusi berkedok kawin kontrak sudah lama dikenal masyarakat di kawasan Puncak Bogor. Diperkirakan prostitusi ini sudah berlangsung sejak tahun 1990-an.
Praktik prostitusi berkedok kawin kontrak terjadi antara turis asing dengan wanita tertentu. Mereka melangsungkan pernikahan siri. Pernikahan ini hanya kedok, karena usia nikah siri itu hanya berlangsung sebulan atau bua bulan saja.
Sudah cukup banyak kasus yang terungkap. Pada Senin (23/12/2019) lalu, Polres Bogor bahkan menangkap 4 tersangka muncikari, 6 korban, dan 1 pengantin berkewarganegaraan asing di kawasan Puncak. Namun demikian, praktik prostitusi itu tak kunjung berhenti. [] Hari