Nasional

Eva Bande Minta Jokowi Bentuk Badan Reformasi Agraria Nasional  

BOGOR-KITA.com, PALEMBANG – Pegiat reforma agraria, Eva Bande, mendesak pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk serius dan membentuk Badan Nasional Reforma Agraria (BNRA) agar penyelesaian sengketa dan konflik agraria dapat dengan cepat terselesaikan.

Ada persoalan bersifat mendesak mengingat tumpang tindih lahan perlu diselesaikan pada tingkat presiden. Tumpang tindih lahan tidak bisa diselesaikan pada level kebijakan Menteri.

“Pertemuan saya dengan Presiden 2014 lalu menghasilkan sebuah kesepahaman bahwa perlu ada BNRA. Tumpang tindih lahan ini kan masalah lama, sepanjang presiden tidak ambil alih, saya pesimis penyelesaian konflik agraria,” ujar Eva dalam sebuah kesempatan Simposium Reforma Agraria di Palembang, Sumatera Selatan, dalam siaran pers yang diterima BOGOR-KKITA.com, Selasa  (9/12/2019).

Baca juga  Residu Pemilu 2019 : Politik Identitas dan Polarisasi Masyarakat

Eva menilai presiden dapat mengeluarkan keputusan Presiden agar BNRA dapat bekerja langsung di bawah pengawasan presiden. Meskipun sudah ada Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, kinerja Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di semua tingkatan belum mampu menjawab kebutuhan mendesak rakyat atas kepemilikan dan penguasaan lahan, terlebih penyelesaian sengketa dan konflik.

“Konflik yang berjenjang dijawab pemerintah dengan berjenjang pula. Lama sekali. Harusnya diselesaikan langsung di tataran pengambil keputusan. Begini jadinya,” jelas Eva ketika menjawab pertanyaan dari peserta kelompok tani yang hadir dalam acara tersebut.

Seperti diketahui, dari 126 juta sertifikat tanah rakyat baru terdistribusi 46 juta. Dengan skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) baru sekitar 63% dari 4,65 juta hektar tanah yang terealisasi. Sedangkan ambisi pemerintah terkait reforma agraria sekitar 9 juta hektar tanah. Di sisi lain, penyelesaian sengketa dan konflik agraria terkesan lamban.

Baca juga  Corona Jakarta 12 Juli: Tertular 404, Sembuh 160

“BNRA akan menjadi solusi bagi penyelesaian sengketa karena akan diisi oleh orang-orang yang mempunyai integritas dan memahami dinamika konflik di level akar rumput. Masyarakat terdampak konflik sangat menunggu aksi nyata pemerintah” tutup Eva. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top