Dua Difabel Jadi ASN, Sri Kusnaeni: Pemkot Akomodir Mereka Berkontribusi Bangun Kota Bogor
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Adanya dua penyandang disabilitas lolos menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Kota Bogor diapresiasi anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor Sri Kusnaeni.
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah mengakomodir dan memberi kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk berkontribusi dalam pembangunan khususnya di Kota Bogor.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji oleh Wali Kota terhadap dua orang disabilitas dari 291 ASN ini adalah wujud pelaksanaan dari amanah yang ada di peraturan daerah perda) Kota Bogor nomor 2 tahun 2021 tentang pelindungan terhadap penyandang disabilitas tepatnya ada di pasal 62 dan 63.
“Perda ini sudah ditetapkan oleh DPRD tahun lalu dan DPRD juga sudah memberikan anggaran yang cukup memadai bagi perlindungan penyandang disabilitas tiga kali lipat dari biasanya,” ucap Sri Kusnaeni kepada BOGOR-KITA.com, Kamis (27/1/2022).
Ia berharap, Pemkot Bogor segera membuat peraturan Wali Kota (perwali) disabilitas yang diamanahkan oleh perda No 2 tahun 2021 tersebut, agar pelaksanaan perda ke depan bisa lebih optimal.
“Di perda tersebut antara lain juga diamanah adanya pembentukan komisi perlindungan penyandang disabilitas (KPPD) yang secara teknis harus diatur dalam perwali,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya memimpin pengambilan sumpah/janji 291 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di SDN Cimahpar 3, Selasa (25/1/2022).
Di pengambilan sumpah/janji tersebut terdapat dua ASN difabel yang lolos tes dan bertugas sebagai tenaga kesehatan dan tenaga pendidik.
Dalam kesempatan itu, Bima Arya menyebut tenaga pendidik dan tenaga kesehatan merupakan motor penggerak dalam mewujudkan visi dan misi Kota Bogor.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Taufik menjelaskan, dalam setiap pelaksanaan penerimaan CPNS diwajibkan untuk menyediakan formasi atau mengakomodir difabel sebesar 2 persen.
Formasi khusus ini menurutnya menjadi salah satu langkah konkret wujud penyetaraan dan persamaan Hak Asasi Manusia (HAM) di Kota Bogor. Bahkan, di tahun 2022 nanti Kota Bogor mendapat kehormatan sebagai tuan rumah Festival HAM.
Keberadaan mereka selain sebagai motivasi bagi yang lain, juga tidak menutup kemungkinan akan dijadikan sebagai duta ASN Kota Bogor. Yang terpenting bagaimana masyarakat, pihak sekolah, siswa dan orang tua memberikan peluang dan kesempatan untuk mereka mengabdi,” kata Taufik.
Pada tahun 2019 kata dia, ada lima orang yang mendaftar dari dua formasi, yakni pendidikan dan kesehatan. Sementara untuk tahun 2020 formasi dan penempatannya di kecamatan.
Terkait pelaksanaan tugasnya, ASN difabel yang memiliki keterbatasan hampir tidak ada perbedaan dengan ASN lainnya.
“Dari mulai ketika tes hingga latsar (prajabatan) menggunakan komputer biasa, bahkan masuk sebagai peserta dengan prestasi kategori terbaik. Karena itu kami tidak khawatir karena baik difabel maupun yang normal memiliki kemampuan yang sama sehingga dari sisi uji kompetensi makanya lolos sebagai PNS,” ungkapnya. [] Ricky