Kota Bogor

DPS Geram Rumah Warga di Kelurahan Pasir Jaya Belum Terjamah Program RTLH

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Masih belum adanya realisasi program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat membuat anggota DPRD Kota Bogor, Devie Prihartini Sultani geram.

Pasalnya, dari 12 rumah yang mengajukan program RTLH sejak tahun 2019 baru satu rumah yang telah terealisasi.

Wanita yang akrab disapa DPS itu pun mengundang Lurah Pasir Jaya, Susan Hendar Susanti bersama jajaran ke gedung DPRD Kota Bogor untuk mengetahui permasalahan tersebut.

Saat wakil rakyat daerah pilihan (Dapil) Bogor Barat itu menanyakan soal RTLH di Kelurahan Pasir Jaya banyak yang belum terealisasi, lurah tersebut tidak mengetahui alasan kenapa warga yang mengajukan program RTLH tersebut belum terealisasi.

“Dari data yang pertama, lima rumah yang terealisasi baru satu atas nama Efa Fatimah, kemudian ini ada lagi tujuh rumah belum terealisasi sama sekali, berarti semuanya ada 12 rumah. Di tahun 2020 harusnya terealisasi, ini sudah mau habis, bahkan anggaran sudah habis,” ucap DPS kepada wartawan usai pertemuan dengan Lurah Pasir Jaya di Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (25/11/2021).

Menurut DPS ke-12 rumah di Pasir Jaya itu benar-benar harus sudah direnovasi karena sudah tidak layak huni, bahkan dirinya menanyakan kepada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor tidak ada pengajuan program RTLH 11 rumah warga tersebut.

Baca juga  DPS Minta Pemkot dan Kepolisian Tindak Tegas Pelaku Tawuran

Ia berharap dengan adanya pergantian lurah baru itu terjadi perubahan di masyarakat, namun ternyata, tidak ada perubahan sama sekali, bahkan lurah tersebut tidak mengetahui kondisi warganya di wilayah.

“Isu isu yang berkembang di wilayah itu macam macam, makanya tadi saya pesan kepada mereka (Lurah Pasir Jaya) bahwa warga jangan sekali sekali diintimidasi, jangan pernah ada keluar bahasa bahwa warga tidak boleh melapor ke dewan. Dewan adalah wakil dari pada masyarakat, dan mereka berhak untuk melakukan itu,” tegas politisi Partai NasDem itu.

Ia mengatakan, anggota DPRD selain wakil rakyat juga pengesah anggaran dilakukan pelaksananya oleh eksekutif. Ia mengaku dirinya di DPRD berjuang untuk masyarakat, tetapi kenapa aparatur wilayah di bawah seperti tidak tahu kondisi di wilayahnya, dengan demikian kata DPS Lurah tersebut tidak tahu tugas sebetulnya apa.

“Saya ingatkan juga kepada mereka bahwa kita ini digaji oleh pajak warga Kota Bogor, termasuk warga miskin, mereka bayar pajak, kita digaji salah satunya oleh pajak mereka, terus kita tidur enak, terus kita tidur di kasur sedangkan mereka kehujanan, mereka kepanasan, dimana rasa kemanusiaan kita,” katanya.

Baca juga  Pemcam Cigombong Pertanyakan Lambatnya LPJK RTLH Desa Ciburayut 2019

Dengan demikian, dirinya meminta kepada Sekretaris Lurah (Seklur) untuk menyelesaikan permasalahan program RTLH tersebut, sebab dirinya merasa Lurah Pasir Jaya tidak mengerti apa apa.

“Bu lurah itu mungkin sudah capek, mungkin kayanya dia mau cuti panjang, atau mau pensiun dini, saya tidak tahu. Saya minta diajukan kembali warga yang dari 2020 seharusnya sudah mendapatkan di 2021 ini, dan kita akan kawal di Perumkim nanti,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut DPS, dirinya berpesan kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto jika menempatkan orang orang itu dilihat kapasitasnya. Wali kota dan jajaran mempunyai program yang sangat bagus dan janji kampanye yang harus terealisasikan tapi bawahannya seperti itu. Komunikasi tidak dibangun dengan mitra kerja (DPRD).

“Harusnya saya mendapatkan laporan dari mereka (Lurah), tapi saya mendapatkan laporan dari masyarakat. Saya beberapa kali ke Pasir Jaya, akhirnya saya tahu apa yang terjadi di sana, makanya saya tadi bilang ke bu lurah, kalo bu lurah monitoring pasti bu lurah akan tahu persoalan persoalannya, ini ketahuan kan bu kurah gak pernah monitoring,” paparnya.

Ia menambahkan, dirinya meminta kepada lurah dan jajaran samakan persepsi untuk melayani warga, karena DPRD dan lurah itu pelayan masyarakat.

Baca juga  Nurhayanti Janji Bangun Ruang Kelas dan Rehab RTLH di Jonggol

“Kita itu bekerja untuk melayani masyarakat, kalau memang tidak mau dan tidak sanggup jangan ambil posisi itu, pilih aja tempat yang tidak ada kerjaannya,” tandasnya.

Sementara, Lurah Pasir Jaya Susan Hendar Susanti tidak memberikan tanggapan saat awak media menanyakan persoalan program RTLH di wilayahnya dan diwakili oleh Seklur Kelurahan Pasir Jaya Teguh Setyawan.

Teguh mengaku pertemuan dengan anggota dewan itu memang ada sedikit kesalah pahaman. Untuk RTLH di Kelurahan Pasir Jaya memang ada usulan di tahun 2020 belum terealisasi. Pihaknya pun mengajukan kembali ke 11 rumah yang belum terealisasi dengan tahapan-tahapannya.

“Iya, itu dari RTLH, pengajuan itu tadi sih ada 4 yang tahun 2021, jadi untuk nanti yang tahun 2022 ini kita ajukan kembali,” kata Teguh.

Kendalanya, lanjut Teguh, pihaknya sudah mengajukan nama nama warga yang ikut program RTLH tersebut, tapi proposalnya dikembalikan lagi oleh Disperumkim, karena persyaratannya ada yang kurang. Setelah ada yang kurang itu, mungkin lupa atau tidak diajukan proposal lagi oleh pemilik rumahnya.

“Harapan dari dewan, kita bisa mengajukan kembali dari warganya, mengajukan kembali proposal. Mudah mudahan selesai. Di Kelurahan Pasir Jaya banyak yang sudah direalisasi, cuma kemarin abis anggaran atau mungkin ketinggalan,” tutupnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top