Suasana sebelum penyerahan SK Mendagri kepada Nurhayanti
BOGOR-KITA.com – Tiba-tiba berkembang informasi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor akan menggelar sidang paripurna untuk menetapkan status Pelaksana tugas
Bupati Bogor Nurhayanti menjadi bupati definitive. Namun saat dikonfirmasi, Kepala Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor, Emy Pernawati, membantah.
Sejumlah anggota dewan yang dihubungi Rabu (17/12) masih membisu soal perpurna Plt Nurhayanti. Sementara itu, Fitri Putra Nugraha yang akrab disapa Nungki makin optimis dipilih jadi Wakil Bupati Bogor
Informasi yang mengatakan dewan akan menggelar paripurna untuk Plt Bupati Nurhayanti, tanggal 24 Desember 2014 ternyata hanya isu.
Kepala Sekretariat DPRD (Sekwan) Kabupaten Bogor, Emy Pernawati yang dikonfirmasi, Rabu (17.12) mengatakan, hingga saat ini Setwan belum menerima surat pemberitahunan dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD soal Rapat Paripurna Penetapan Plt Bupati.
“Belum ada, sekarang dewan sedang sibuk membahas tiga raperda, dan sedang mengevaluasi beberapa perda,” kata Emy.
Setwan, kata Emy, hanya pelaksana, sementara kapan ada paripurna, ditentukan oleh bamus.
Dijelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2010 tentang Tata Tertib Dewan, pelaksanaan apat paripurna harus melalui Rapat Banmus yang disetujui pimpinan dewan.
“Aturannya memang begitu. Pada pasal 222 ayat dua disebutkan rapat paripurna sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan setelah mendapatkan persetujuan Badan Musyawarah atau rapat konsultasi,” tutur Emy.
Pada sisi lain, empat anggota dewan yang dihubungi PAKAR melalui pesan singkat SMS, Rabu (17/12), masih membisu. Tiga di antaranya memang memberikan jawaban. Ketiganya adalah Hendrayana dari Fraksi Pembangunan Rakyat (F-PR), Usep Saefulloh dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) dan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Yuyud Wahyudin.
Namun, ketiganya memberikan jawaban sama. “Mohon maaf, saya belum tahu kabar itu,” ujar Hendrayana. Usep Saefulloh, menyarankan PAKAR menanyakan hal itu kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bogor. “Waduh saya belum tahu, silakan tanya pimpinan DPRD,” sarannya. Begitu juga Ketua Fraksi PR, Yuyud Wahyudin mengatakan, pihaknya belum mengetahui kapan agenda rapat Badan Musyarawah (Banmus). “Belum ada, kalau rapat paripurna kan harus lewat rapat bamus dulu,” katanya.
Nungki Optimis
Sementara itu, Fitri Putra Nugraha yang akrab disapa Nungki makin percaya diri akan dipilih oleh Nurhayanti membantunya jadi Wakil Bupati Bogor. Pemilihan wakil bupati saat ini dilandaskan pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Kepala Daerah yang dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jelang berakhir masa kepresidennya, dimaksudkan sebagai penolakan atas UU Kepala Daerah yang direvisi DPR RI yang dimotori Koalisi Merah Putih (KMP). Perppu ini sudah diimplementasikan dalam kasus penetapan Basuki Tjahya Purnama alias Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Jokowi yang terpilih jadi Presiden RI. Perppu ini memberikan keleluasaan kepada kepala daerah untuk memilih sendiri wakilnya, tanpa melalui mekanisme pemilihan atau persetujuan DPRD, sebagaimana dilakukan Ahok saat memilih Djarot Saiful Hidayat jadi wakilnya. Terkait wakil bupati Bogor, dengan sendirinya diserahkan sepenuhnya kepada Nurhayanti. Dalam kaitan ini Nungki yakin akan dipilih oleh nurhayanti, karena sudah mengenal sebelumnya.
“Kalau ditanya seberapa jauh, saya kenal Bu Yanti, ya sejak ia jadi kepala bagian (kabag). Saya juga punya rumus untuk mendapatkan dukungan dari birokrat dan masyarakat serta teman-teman di legisltatif,” kata Nungki.[] Harian PAKAR/Admin