DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna, Ini Agenda yang Dibahas
BOGOR-KITA.com, BOGOR – DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda sekaligus. Pertama, penyampaian dokumen rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengatakan, setelah mendapat persetujuan fraksi-fraksi, pihaknya langsung menggelar rapat badan anggaran untuk membahas dokumen tersebut.
“Setelah paripurna Badan Anggaran DPRD dan TAPD Pemkab Bogor menggelar rapat bersama untuk ekspose perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2023,” ujar dia, Senin 20 Agustus 2023.
Selain itu, rapat paripurna DPRD kali ini juga memiliki agenda pembacaan surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.3- 3178 Tahun 2023 Tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Bogor dan Penunjukan Pelaksana Tugas Bupati Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Surat tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor, Ade Hasrat.
“Pada pokoknya, mengesahkan pemberhentian Ade Yasin sebagai Bupati Bogor periode 2018-2023 dan menunjuk Iwan Setiawan sampai dilantiknya Wakil Bupati menjadi Bupati Bogor sisa masa jabatan 2018-2023,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto, usai surat Kemendagri dibacakan.
Rudy juga menyebutkan bahwa DPRD Kabupaten Bogor mengusulkan Iwan Setiawan agar diangkat dan disahkan menjadi Bupati Bogor.
“DPRD mengusulkan H Iwan Setiawan diangkat menjadi Bupati Bogor,” tegas Rudy.
Agenda sidang berikutnya adalah perubahan posisi pada alat kelengkapan DPRD Kabupaten Bogor. Rudy mengatakan, perubahan sebagian hanya dari Fraksi Gerindra.(*)